SuaraSumbar.id - Objek Wisata Ikan Sakti Sungai Janiah di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, diminta untuk didaftarkan ke Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Tahun 2024. Sebab, lingkungannya sangat mendukung menjadi desa wisata.
Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy mengatakan, meski desa wisata untuk tingkat nagari, Sungai Janiah menjadi sentra. Sebab, lingkungannya sangat mendukung.
Di lokasi objek wisata juga terdapat banyak rumah tua dan masih terawat dengan baik oleh pemiliknya. "Ini menjadi salah satu acuan untuk menjadi desa wisata. Budaya ada, ciri khas ada dan lingkungannya mendukung yang berpeluang masuk ADWI,” kata Audy, Senin (18/3/2024).
Menurutnya, Ikan Sakti ini bisa menjadi objek wisata andalan di Kabupaten Agam karena punya cerita asal usulnya. Dimana, ikan saktinya yang akan menjadi daya tarik masyarakat untuk berkunjung.
"Ini peluang besar yang dapat dikembangkan dengan baik dalam menarik kunjungan wisata yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar," katanya.
Kolam Ikan Sakti Sungai Janiah itu merupakan salah satu objek wisata yang cukup ramai di Kabupaten Agam. Diketahui, Ikan Sakti Sungai Janiah telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada 2022. (Antara)
Berita Terkait
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Tersembunyi di Sukabumi: Ungkap Pesona Gua Buniayu, dari Kegelapan Total hingga Keajaiban Stalaktit
-
Kisah Pria Sampai Sewa Alat Berat Sendiri, Demi Temukan Jasad Ibu yang Tertimbun Longsor di Agam
-
Update Terbaru Banjir Bandang dan Longsor Agam: 86 Orang Meninggal, 88 Orang Hilang, 2.500 Mengungsi
-
Video Longsor dan Banjir Bandang Terjang Danau Maninjau, Rumah Hancur dan Jalan Amblas
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar