SuaraSumbar.id - Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), telah melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1445 H/2024 perdana hari ini, Sabtu (9/3/2024).
Keputusan puasa itu didapatkan setelah tokoh ulama Naqsabandiyah berkumpul menetapkan puasa melalui metode hisab, rukyah, dalil, ijma' dan qiyas.
Salah satu tempat basis jemaah Tarekat Naqsabandiyah yakni Surau Baru di Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Pengurus sekaligus Imam Surau Baru, Zahar mengatakan, penentuan hari puasa Tarekat Naqsabandiyah sudah didapatkan dari dua bulan sebelum pelaksanaan Ramadan.
"Kami mulai puasa hari hari ini. Artinya tadi malam kami sudah salat Tarawih pada Ramadan 1445 Hijriah," katanya.
Menurutnya, penentuan puasa ini didapatkan usai ketua rajab bersama tokoh Tarekat Naqsabandiyah berkumpul bersama sejak dua bulan lalu di Surau Baru membahas kapan puasa dan lebaran.
Zahar menyebutkan, dari metode perhitungan hisab, rukyat, dalil ijma dan qiyas, selain didapatkan hari puasa, metode ini juga menentukan berapa lama puasa Tarekat Naqsabandiyah di Padang.
"Metode ini juga menentukan berapa lama puasa kami. Jadi untuk tahun ini puasa kami sama dengan tahun sebelumnya, sebanyak 30 hari," tuturnya.
Menurut Zahar, selain Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, beberapa masyarakat Tarekat Naqsabandiyah lainya yang berada di Kabupaten Solok dan Pesisir Selatan juga melaksanakan puasa pada hari yang sama.
"Untuk di Padang Surau berbasis Tarekat Naqsabandiyah ada 10 lokasi. Itu terletak di beberapa kecamatan. Sementara di Solok dan Pesisir Selatan juga ada beberapa Surau. Untuk jumlah jemaah nya sangat banyak," ungkapnya.
Meski puasa lebih awal dari umat Islam lainya, Zahar mengaku hal itu tidak ada salahnya. Selama itu mengikuti keyakinan diri masing-masing. Selama ini gesekan dengan warga sekitar juga tidak pernah terjadi terkait puasa lebih awal.
"Ini menurut keyakinan kita masing-masing. Karena kita tidak bisa menyatukan keyakinan semua orang, ayah sama anak saja bisa beda keyakinan. Jadi untuk itu tidak ada masalah. Selama ini, kami di sini juga tidak pernah ada gesekan dengan masyarakat sekitar," jelasnya.
Dengan melaksanakan puasa lebih awal, kata Zahar, pengikut Naqsabandiyah di Padang juga dipastikan akan melaksanakan salat Idul Fitri lebih awal dibanding umat Islam lainnya di Indonesia.
Diketahui, Naqsabandiyah merupakan satu dari dua tarekat besar yang tumbuh di Ranah Minang. Selain Naqsabandiyah yang melaksanakan hari besar seperti Ramadan lebih awal, ada juga Tarekat Syattariyah di Padang Pariaman.
Bedanya, Syattariyah justru biasanya lebih lambat dibanding Naqsabandiyah dan pemerintah untuk hari puasanya. Karena Syattariyah menentukan Ramadan dengan melihat hilal secara langsung dengan mata telanjang di tepi Pantai Ulakan dan sekitarnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Pertamina Gelar Safari Ramadan BUMN 2024 di Kabupaten OKI
-
Jakcloth Ramadan 2024 Terapkan Digitalisasi Ekonomi dan Digital, Seluruh Transaksi Pakai QRIS dan BI Fast
-
Berbagi di Bulan Suci Ramadan 2024, Yuk Tebarkan Kebaikan kepada Sesama!
-
Fokus Beribadah, Ini 7 Potret Artis Umrah Saat Ramadan 2024
-
Ngakak! Tak Hanya War Takjil, Nonis di Ramadan 2024 Juga Ikutan Berburu Baju Lebaran
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
48 TPS Pilkada 2024 di Agam Rawan Bencana, Ini Penjelasan Bawaslu
-
Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Desakan Ketua MPR RI
-
Soroti Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kompolnas: Perketat Tes Psikologi Personel Pegang Senjata!
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan