Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 15 Februari 2024 | 18:41 WIB
Terpidana kasus penipuan ditangkap Kejari Padang. [Dok.Antara]

Ia menceritakan sejak putusan inkrah pada 2020, keberadaan terpidana tidak diketahui sehingga namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. (Antara)

Load More