Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban. [Suara.com/B Rahmat]
"Informasi Parpol yang didiskualifikasi sesuai tingkatannya tersebut akan diumumkan oleh KPPS kepada pemilih di TPS pada hari pemungutan suara melalui papan pengumuman dan secara lisan," katanya.
Sesuai ketentuan pasal 54 PKPU 25 tahun 2023 tentang pungut hitung, jika KPPS menemukan surat suara yang dicoblos pemilih pada kolom parpol yang sudah didiskualifikasi tersebut, maka tanda coblos pada surat suara tersebut dinyatakan tidak sah.
Berita Terkait
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
PKB Ungkap Ada Kotak Suara Tak Tersegel di 70 TPS, KPU Sumbar: Hanya 2 TPS
-
Muncul Dugaan Kecurangan Verifikasi Faktual Parpol, Relawan Anies: Indonesia Darurat Demokrasi
-
Profil 9 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang Sudah Mendaftar ke KPU RI
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Daftar 5 Patahan Aktif Berpotensi Picu Gempa Dahsyat di Sumatera Barat, Ini Peringatan BMKG!
-
Rahasia Klaim DANA Kaget Terbukti! Ini Link Aman dan Tips Dapat Saldo DANA Gratis 17 April 2025
-
DANA Kaget 17 April 2025 Dibagikan Lagi, Saldo Gratis Langsung Cair!
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu