Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 08 Januari 2024 | 15:23 WIB
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani. [Suara.com/B. Rahmat]

"Yang pasti ada 24 orang meninggal dunia. Kemudian ada lagi kerugian petani di sekitar gunung yang terdampak abu vulkanik," ujarnya.

Dengan kata lain, pemerintah daerah maupun BKSDA Provinsi Sumbar tidak optimal dalam menghadapi status level II Gunung Marapi. Pemerintah daerah seharusnya lebih siap menyikapi peringatan yang dikeluarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Load More