SuaraSumbar.id - Ketua DPP Partai NasDem Moh Haerul Amri (Gus Aam) menyesalkan tindakan Gus Miftah bagi-bagi uang dalam video yang viral.
Hal itu sangat disayangkannya apalagi Gus Miftah sempat menyebut ‘Prabowo-Gibran’ untuk Indonesia dalam sambutannya. Menurut dia tindakan Gus Miftah tidak mencerminkan sebagai tokoh ulama.
"Saya menyesalkan sikap Gus Miftah yang sama sekali tidak mencerminkan seorang ulama, tidak memberikan edukasi terhadap umat bukan hanya di Pamekasan tetapi juga di seluruh Indonesia,” kata Gus Aam kepada wartawan, dikutip dari wartaekonomi, Minggu 7 Januari 2024.
Gus Aam juga menilai sikap Gus Miftah menunjukkan sikap partisan meskipu sudah dibantah oleh TKN Prabowo-Gibran.
“Walaupun tidak tercatat sebagai tim sukses atau sebagai juru kampanye, tapi di situ sangat jelas dan ketara bahwa apa yang dilakukan Gus Miftah itu ada invisible hand, ada sponsor yang secara nyata-nyata bahwa itu adalah mengarah pada Paslon 02,” tegas Anggota Komisi X DPR RI ini.
Sementara Bawaslu Pamekasan sudah menduga tindakan Gus Miftah yang membagi-bagikan uang sebagai Pidana Pemilu.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi mengatakan, praktik bagi-bagi uang tersebut diduga melanggar pasal 523 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Ancaman pidana tentang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye Pemilu, dipidana paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta," terang Suryadi, Rabu (3/1/2024).
Baca Juga: Waduh! Spanduk Prabowo-Gibran Dipasang di Welcome To Batam
Berita Terkait
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
IGK Manila Wafat, Surya Paloh Tak Kuasa Tutupi Kesedihan: NasDem Kehilangan Sosok Mentor dan Sahabat
-
IGK Manila Meninggal Dunia, Surya Paloh Instruksikan Kader NasDem Beri Penghormatan Terakhir
-
PSU Pilkada Papua, Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan ASN-Polri Tak Netral!
-
NasDem Bidik 3 Besar di 2029, Seruan Surya Paloh: Maju Adalah Maju, Bukan Mundur!
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
Terkini
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!