SuaraSumbar.id - Ketua DPP Partai NasDem Moh Haerul Amri (Gus Aam) menyesalkan tindakan Gus Miftah bagi-bagi uang dalam video yang viral.
Hal itu sangat disayangkannya apalagi Gus Miftah sempat menyebut ‘Prabowo-Gibran’ untuk Indonesia dalam sambutannya. Menurut dia tindakan Gus Miftah tidak mencerminkan sebagai tokoh ulama.
"Saya menyesalkan sikap Gus Miftah yang sama sekali tidak mencerminkan seorang ulama, tidak memberikan edukasi terhadap umat bukan hanya di Pamekasan tetapi juga di seluruh Indonesia,” kata Gus Aam kepada wartawan, dikutip dari wartaekonomi, Minggu 7 Januari 2024.
Gus Aam juga menilai sikap Gus Miftah menunjukkan sikap partisan meskipu sudah dibantah oleh TKN Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Waduh! Spanduk Prabowo-Gibran Dipasang di Welcome To Batam
“Walaupun tidak tercatat sebagai tim sukses atau sebagai juru kampanye, tapi di situ sangat jelas dan ketara bahwa apa yang dilakukan Gus Miftah itu ada invisible hand, ada sponsor yang secara nyata-nyata bahwa itu adalah mengarah pada Paslon 02,” tegas Anggota Komisi X DPR RI ini.
Sementara Bawaslu Pamekasan sudah menduga tindakan Gus Miftah yang membagi-bagikan uang sebagai Pidana Pemilu.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi mengatakan, praktik bagi-bagi uang tersebut diduga melanggar pasal 523 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Ancaman pidana tentang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye Pemilu, dipidana paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta," terang Suryadi, Rabu (3/1/2024).
Baca Juga: Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Timnas AMIN Minta Bawaslu Investigasi
Berita Terkait
-
Legislator NasDem Desak Pengawasan Bulog Diperketat: Jangan Sampai Kesalahan Dulu Terulang
-
Jokowi-Puan Akhirnya Bersua! Buka Puasa di NasDem Tower Jadi Sinyal Apa?
-
Bicara Hubungannya dengan PDIP, Jokowi: Hangat Betul, dengan Mbak Puan juga Hangat
-
Sempat Bertemu dan Semeja dengan Jokowi, Puan Tegaskan Lagi: Hubungannya dengan PDIP Baik-baik Saja
-
Bertemu di Bukber Puan Ngaku Jelaskan Dinamika Revisi UU TNI kepada Surya Paloh dan Jokowi
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025
-
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 di Bandara Minangkabau Berkurang Dibanding Tahun Lalu
-
Transaksi Keuangan Tetap Bisa Dilakukan, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Jemaah Asy-Syahadatain dan Majelis Tarbiyah Rayakan Idul Fitri 2025 Hari Ini
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Bukittinggi, Sabtu 29 Maret 2025