SuaraSumbar.id - Dampak abu vulkanik Gunung Marapi, Sumatera Barat (Sumbar), telah menghambat penerbangan yang berangkat dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Jumat (22/12/2023).
Hal itu dibenarkan EGM Angkasa Pura II BIM, Indrawansyah. Menurutnya, penutupan dilakukan memang karena dampak abu vulkanik Gunung Marapi.
"Kita sedang press release. Sementara (BIM) kami tutup sampai pukul 22.00 WIB. Karena abu vulkanik," singkatnya kepada SuaraSumbar.id.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BMKG Klas II Minangkabau, Desindra Deddy mengatakan penutupan BIM karena abu vulkanik sudah terdeteksi sampai ke bandara.
"Betul. Jadi memang abu vulkanik Gunung Marapi ini sudah terdeteksi sampai ke bandara. Karena ini sudah membahayakan penerbangan," tuturnya.
Dijelaskannya, penutupan akan dilakukan sampai kondisinya sudah membaik untuk pesawat bisa kembali beroperasi seperti biasa.
"Belum ditentukan sampai kapan dibuka kembali. Nanti di update lagi. Buka tutup kewenangan otoritas bandara," ungkapnya.
Desindra juga menejelaskan bahaya penerbangan jika pesawat dipaksakan beroperasi. Menurutnya, kalau abu vulkanik masuk mesin jet bisa terbakar.
"Kemudian kena kaca pesawat bisa tergores, bodi bisa tergores. Jadi membahayakan penumpang. Sampai kapan kami monitoring, kalau membaik akan dibuka kembali," jelasnya.
Sebaran abu vulkanik, kata Desindra, selain sampai bandara, juga sudah sampai dibeberapa kabupaten dan kota di Sumbar.
"Ya, abu vulkanik berdampak ke berbagai daerah. Diantaranya melewati Pariaman. Saya belum hafal," pungkasnya.
Berdasarkan data dari Pos Pantau Gunung Marapi memang kembali terjadi erupsi Gunung Marapi, tanggal 22 Desember 2023 pukul 12:19 WIB. Namun tinggi kolom abu tidak teramati.
Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 30 mm dan durasi sementara ini sekitar 1 menit 25 detik. Kemudian erupsi masih berlangsung saat laporan sedang dibuat.
Kemudian saat ini Gunung Marapi berada pada Status Level II (Waspada) dengan rekomendasi:
1. Masyarakat di sekitar G. Marapi dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 km dari pusat aktivitas (Kawah Verbeek) Gunung Marapi.
Berita Terkait
-
Video Debu Vulkanik Gunung Semeru di Depan Mata, Warga Tetap Asyik Menonton di Lokasi
-
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi: Warga Flores Timur Diminta Jauhi Radius 6 KM
-
Waspada! Gunung Raung Erupsi, 3 Kabupaten di Jawa Timur Terancam Abu Vulkanik
-
Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 2.000 Meter
-
Abu Gunung Lewotobi Ganggu Penerbangan, Bandara Lombok Batalkan Puluhan Jadwal Terbang
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sebut 'Bukan Negara Barbar', PP IMI Sesalkan Peserta Musprov Sumbar yang Tak Hormati Pimpinan Sidang
-
Jangan Asal Simpan! Ini Cara Menyimpan Telur agar Tetap Segar
-
Lonjakan Wisata Lebaran 2026, PAD Kota Bukittinggi Tembus Rp3,5 Miliar
-
Pemerintah Akan Umumkan soal Kebijakan WFH Selasa Besok
-
Lonjakan Wisata Lebaran! 59.655 Orang Kunjungi Istano Basa Pagaruyung