SuaraSumbar.id - Tiga pria di Padang diduga menyebutubi bocah SD berumur 9 tahun secara bergiliran. Tak hanya di perkosa, korban juga diikat dan hingga mulutnya disekap dengan lakban.
Aksi bejat ketiga pelaku terjadi pada Senin (27/11/2023). Para pelaku kini telah meringkuk di tahanan Polresta Padang. Ketiga pelaku berinisial R (45), TG (35) dan D (40).
"Mereka melakukan persetubuhan terhadap korban sekitar pukul 16.10 WIB," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah membenarkan kejadian itu, Selasa (28/11/2023).
Menurut Dedy, perbuatan ketiga pelaku terungkap setelah korban memberitahukan kepada pihak keluarga bahwa dia telah diperkosa para pelaku.
"Korban mengaku awalnya dia ditarik oleh salah satu ke dalam rumah. Lalu sesampai di dalam, tangan dan kaki korban diikat di sebuah kursi," tuturnya.
Korban langsung berteriak saat mendapatkan perlakukan itu. Namun, korban ditampar salah satu pelaku dan menyekap mulutnya pakai lakban.
"Ketiga pelaku menyetubuhi korban secara bergantian. Satu dari mereka (jaga) di pintu keluar," ungkapnya.
Setelah menerima laporan dan dilakukan penyelidikan, pihaknya langsung bergerak hingga meringkus pelaku sesuai laporan Polisi Nomor: LP/B/816/XI/2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 23 November 2023.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1),(2) Jo Pasal 76 D UU RI No.17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Viral Momen Kocak Polisi Tangkap Buron di Dalam Bus, Pelaku Panik Lagi Asyik Tiduran
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Dokter Richard Lee Bakal Diperiksa Polisi, Buntut Heboh Rekayasa Pencurian di Klinik Athena Padang
-
Heboh Rekayasa Kasus Pencurian di Klinik Athena Padang, Dokter Richard Lee Dalangnya?
-
Kapolres Sebut Ledakan di RS Semen Padang Diduga Akibat Instalasi AC
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI
-
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim
-
Pejabat Pemko Padang Boleh Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Dinas, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?