SuaraSumbar.id - Tiga pria di Padang diduga menyebutubi bocah SD berumur 9 tahun secara bergiliran. Tak hanya di perkosa, korban juga diikat dan hingga mulutnya disekap dengan lakban.
Aksi bejat ketiga pelaku terjadi pada Senin (27/11/2023). Para pelaku kini telah meringkuk di tahanan Polresta Padang. Ketiga pelaku berinisial R (45), TG (35) dan D (40).
"Mereka melakukan persetubuhan terhadap korban sekitar pukul 16.10 WIB," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah membenarkan kejadian itu, Selasa (28/11/2023).
Menurut Dedy, perbuatan ketiga pelaku terungkap setelah korban memberitahukan kepada pihak keluarga bahwa dia telah diperkosa para pelaku.
"Korban mengaku awalnya dia ditarik oleh salah satu ke dalam rumah. Lalu sesampai di dalam, tangan dan kaki korban diikat di sebuah kursi," tuturnya.
Korban langsung berteriak saat mendapatkan perlakukan itu. Namun, korban ditampar salah satu pelaku dan menyekap mulutnya pakai lakban.
"Ketiga pelaku menyetubuhi korban secara bergantian. Satu dari mereka (jaga) di pintu keluar," ungkapnya.
Setelah menerima laporan dan dilakukan penyelidikan, pihaknya langsung bergerak hingga meringkus pelaku sesuai laporan Polisi Nomor: LP/B/816/XI/2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 23 November 2023.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1),(2) Jo Pasal 76 D UU RI No.17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Viral Momen Kocak Polisi Tangkap Buron di Dalam Bus, Pelaku Panik Lagi Asyik Tiduran
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Dokter Richard Lee Bakal Diperiksa Polisi, Buntut Heboh Rekayasa Pencurian di Klinik Athena Padang
-
Heboh Rekayasa Kasus Pencurian di Klinik Athena Padang, Dokter Richard Lee Dalangnya?
-
Kapolres Sebut Ledakan di RS Semen Padang Diduga Akibat Instalasi AC
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026