SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Barang Bukti (SI-PRABU). Aplikasi tersebut diharapkan mempermudah masyarakat mengetahui status barang bukti di kejaksaan.
"SI-PRABU merupakan inovasi kejaksaan dalam upaya meningkatkan pelayanan digitalisasi dan informasi barang bukti kepada masyarakat. Ini layanan digitalisasi pertama kalinya diterapkan di Sumbar," kata Kepala Kejari Dharmasraya, Dodik Hermawan, Jumat (17/11/2023).
Tagline-nya yakni "SI-PRABU, di mana saja, kapa saja". Dengan begitu, masyarakat dapat mengakses informasi terkait pengambilan barang bukti di mana dan kapan saja tanpa harus datang ke Kantor Kejaksaan.
Menurutnya, SI-PRABU mempermudah masyarakat untuk mengetahui tata cara pengambilan dan pinjam pakai barang bukti, informasi terkait lelang barang bukti, informasi mengenai pemusnahan barang bukti, dan memberikan pelayanan antarbarang bukti gratis.
"Untuk pelayanan antarbarang bukti secara gratis ini akan kita lakukan secara bertahap karena tentunya membutuhkan sarana dan prasarana lain untuk mendukungnya," katanya.
Latar belakang inovasi diluncurkan berangkat dari beberapa masalah, di antaranya terjadinya penumpukan baran bukti karena tidak diambil masyarakat selama ini, tempat penyimpanan terbatas, dan dapat menambah biaya operasional.
Kemudian, kata dia, masyarakat tidak mengetahui keberadaan informasi kapan barang bukti diambil dan banyaknya biaya yang diperlukan masyarakat untuk mengurus pengambilan barang bukti karena harus bolak-balik ke Kantor Kejaksaan.
"Belum lagi penilaian masyarakat kalau sudah berurusan dengan Kejaksaan pasti muncul rasa takut. Oleh sebab itu dari persoalan yang ada dan pemikiran tentang Kejaksaan yang menakutkan dapat berubah melalui kehadiran inovasi ini," ungkap dia.
Dia berharap pemerintah daerah hingga pemerintah nagari dapat menyosialisasikan inovasi SI-PRABU kepada masyarakat, termasuk penyidik kepolisian dan instansi lainnya agar dapat mengajak masyarakat memanfaatkan layanan digitalisasi tersebut.
"Inovasi ini diharapkan dapat memacu pemerintah darah agar berlomba membuat terobosan inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tambah dia.
Sementara itu, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerjaan mengapresiasi inovasi pelayanan berbasis digital yang diluncurkan Kejari Dharmasraya. Bupati menyampaikan kehadiran layanan digitalisasi dapat memacu jajaran pemerintah daerah untuk menciptakan inovasi baru, khususnya dalam meningkatkan pelayanan.
"Saya minta kepada jajaran OPD hingga pemerintah nagari agar menyosialisasikan informasi kepada masyarakat. Jangan sampai hanya untuk di para wali nagari dan peserta sosialisasi yang hadir hari ini," katanya. (Antara)
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Misteri Waktu, Kenapa Perjalanan Pulang Terasa Lebih Cepat? Ini Kata Psikolog
-
Bahaya Bantal Tidur Tak Diganti, Benarkah Bisa Picu Infeksi Paru-Paru?
-
Bolehkah Muslim Masak Pakai Mirin? Bumbu Jepang Beralkohol, Ini Fatwa Muhammadiyah
-
Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, 11 Alat Berat hingga 7 Truk Disita!
-
Tragedi Gempa Sumbar 2009, Benarkah Masalah Desain Penyebab Bangunan Ambruk? Ini Kata Pakar