SuaraSumbar.id - Sebanyak 16 ekor satwa dilindungi jenis owa ungko dilepas liarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) ke habitat baru.
Meski begitu, pihak BKSDA Sumbar tidak menyebutkan rincian kemana saja hewan bernama laten hylobates agilis itu dilepaskan.
Plt Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto mengatakan, 16 ekor owa ungko tersebut dilepaskan di delapan lokasi berbeda. Sebelum dilepaskan, owa ungko menjalani rehabilitasi selama beberapa tahun di fasilitas milik Yayasan Kalaweit Sumatera di Kabupaten Solok.
"Setelah rangkaian rehabilitasi selesai, 16 owa ungko dipindahkan ke area pelepasan untuk dikenalkan dengan habitat alami sebelum dilepasliarkan," katanya, Jumat (17/11/2023).
Ia mengatakan, bahwa tenaga medis juga melakukan pemeriksaan untuk memastikan 16 owa ungko tersebut dalam keadaan sehat sebelum dilepas ke habitat baru.
Menurutnya, owa ungko yang telah dilepasliarkan kondisinya akan dipantau selama setahun ke depan untuk memastikan mereka bisa bertahan hidup di habitat yang baru.
"Monitoring pasca-pelepasliaran untuk memastikan owa ungko ini dapat beradaptasi secara penuh dan nyaman di rumah barunya," kata dia.
Lugi menyampaikan bahwa pelepasliaran owa ungko dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Menurut dia, pemilihan lokasi pelepasan owa ungko dilakukan berdasarkan kajian kesesuaian habitat yang dilakukan oleh BKSDA bersama Universitas Andalas dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat pada Maret 2023.
Dia mengatakan bahwa pemerintah berupaya menjaga kelestarian populasi owa ungko, yang terancam akibat perburuan liar.
"Keberadaan satwa ini sangat penting salah satunya sebagai pendistribusian biji-biji pohon di hutan untuk menjaga hutan tetap lestari," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Menhut Lepasliarkan 2 Elang Ular Bido di Gunung Gede Pangrango, Salah Satunya Hasil Dari Penyerahan Warga
-
Kasus Nyoman Sukena: Peringatan Darurat Pelestarian Landak Jawa
-
Serba-serbi Landak Jawa, Satwa Dilindungi Bikin Nyoman Sukena Terancam Penjara
-
Apa Itu Landak Jawa? Pria di Bali Terancam Dipenjara Gara-Gara Pelihara Satwa Dilindungi Ini
-
Dibui karena Rawat Landak, Jaksa Ajukan Permohonan ke Hakim Bebaskan Sukena
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran