SuaraSumbar.id - Polisi menangkap seorang pemuda di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), bernama Nauval Wira Hakim (18), karena diduga melakukan penistaan agama. Foto-foto dirinya sedang telanjang dan menempelkan Alquran di penis beredar di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Ary Andre Jr mengatakan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini meringkuk di sel tahanan Polres Tanah Datar.
Dari hasil pemeriksaan, kata Iptu Ary, motif tersangka nekat melakukan tindakan penistaan agama karena tergiur bayaran yang hanya Rp 50 ribu.
“Motif sementara berdasarkan pengakuan faktor ekonomi. Jadi, dia membuat video itu karena ada grup di telegram, ada pertemanan dari nomor yang tidak diketahuinya dan selalu meminta video ektrim kepada tersangka,” kata Ary, Senin (13/11/2023).
“Tersangka mendapat imbalan setiap pengiriman video itu uang sebesar Rp 50 ribu yang dibayar via pulsa atau transfer akun DANA,” katanya lagi.
Menurut Ary, tersangka telah sering mengirim video ke nomor yang ia kenal di telegram itu. Video yang dikirim berupa telanjang dan beronani.
“Pengiriman video sudah sering dilakukan tersangka. Tapi yang viral mengunakan media Alquran baru sekali ini. Yang pakai Alquran baru sekali ini. Sebelumnya mengirimkan video tersangka beronani, bugil dan segala macam,” ungkapnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait yang menyuruh tersangka melakukan tindakan penistaan agama tersebut.
“Kami masih kami melakukan penyelidikan, karena dari nomor telegram tidak diketahui. Sedang kami selidiki,” kata dia.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 156 a KUHP tentang penodaan agam dengan ancaman penjara lima tahun.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
WEF 2026 Jadi Panggung BRI Dorong Akselerasi Bisnis Fintech Nasional
-
BRI Serukan Pembiayaan UMKM Berkelanjutan di Forum Global WEF Davos 2026
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis yang Cocok untuk Semua Skin Tone
-
5 Lipstik Dear Me Beauty dengan Pilihan Warna Intens, Ringan dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
Huntara di Sumbar Resmi Ditempati, BNPB Pastikan Hak Logistik Warga Terpenuhi