SuaraSumbar.id - Polisi menangkap seorang pemuda di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), bernama Nauval Wira Hakim (18), karena diduga melakukan penistaan agama. Foto-foto dirinya sedang telanjang dan menempelkan Alquran di penis beredar di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Ary Andre Jr mengatakan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini meringkuk di sel tahanan Polres Tanah Datar.
Dari hasil pemeriksaan, kata Iptu Ary, motif tersangka nekat melakukan tindakan penistaan agama karena tergiur bayaran yang hanya Rp 50 ribu.
“Motif sementara berdasarkan pengakuan faktor ekonomi. Jadi, dia membuat video itu karena ada grup di telegram, ada pertemanan dari nomor yang tidak diketahuinya dan selalu meminta video ektrim kepada tersangka,” kata Ary, Senin (13/11/2023).
“Tersangka mendapat imbalan setiap pengiriman video itu uang sebesar Rp 50 ribu yang dibayar via pulsa atau transfer akun DANA,” katanya lagi.
Menurut Ary, tersangka telah sering mengirim video ke nomor yang ia kenal di telegram itu. Video yang dikirim berupa telanjang dan beronani.
“Pengiriman video sudah sering dilakukan tersangka. Tapi yang viral mengunakan media Alquran baru sekali ini. Yang pakai Alquran baru sekali ini. Sebelumnya mengirimkan video tersangka beronani, bugil dan segala macam,” ungkapnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait yang menyuruh tersangka melakukan tindakan penistaan agama tersebut.
“Kami masih kami melakukan penyelidikan, karena dari nomor telegram tidak diketahui. Sedang kami selidiki,” kata dia.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 156 a KUHP tentang penodaan agam dengan ancaman penjara lima tahun.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!