Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 10 November 2023 | 17:19 WIB
UM Sumbar. [Dok.Istimewa]

"Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp 9,9 juta per se mester ini sudah termasuk semua jenis biaya pendidikan pada Program Doktor ini, seperti biaya pengembangan akademik, biaya perlengkapan, biaya UAS, biaya SPP, biaya seminar proposal, biaya ujian tertutup dan biaya ujian terbuka," katanya. (Antara)

Load More