SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sedang menyelidiki kasus dugaan penyelewengan anggaran kemahasiswaan Universitas Andalas (Unand).
"Penyelidikan terus berjalan sampai sekarang, kami telah memeriksa sepuluh orang untuk dimintai keterangan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Afliandi, dikutip dari Antara, Kamis (9/11/2023).
Ia mengatakan, para saksi yang telah diperiksa tersebut adalah pihak-pihak yang terkait dengan penggunaan anggaran kemahasiswaan Unand tahun 2022.
Dalam penyelidikan berjalan, lanjutnya, tim Seksi Pidana Khusus Kejari Padang menemukan adanya tindakan oknum yang mengalihkan anggaran kemahasiswaan Unand itu ke rekening pribadi.
Hingga akhirnya terdapat uang sebesar Rp 613 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya, hal itu sesuai dengan audit yang dilakukan pihak kampus sebelumnya.
"Padahal seharusnya anggaran kemahasiswaan itu diberikan untuk kegiatan mahasiswa di Unand, namun kami menemukan adanya tindakan pengalihan anggaran ke rekening pribadi," jelasnya.
Afliandi yang akrab disapa Andi mengatakan untuk saat ini pihaknya masih berpijak kepada hasil audit internal Unand dalam melakukan proses hukum.
"Hasil audit internal Unand menyatakan uang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp613 juta, saat ini kami masih berpijak pada hasil tersebut. Namun itu bisa terus kami dalami dan kembangkan," jelasnya.
Ia menceritakan awal penanganan kasus tersebut berawal ketika para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unand menggelar demo mempertanyakan penggunaan dana kemahasiswaan pada awal 2023.
"Aksi mahasiswa tersebut ikut kami pantau dan tindak lanjuti sebagai respon, sejumlah mahasiswa juga datang ke Kejari Padang untuk melakukan audiensi," jelasnya.
Berita Terkait
-
Diungkap PPATK, 3 Temuan Seputar Dugaan Penyelewengan Dana ACT
-
Soal Dugaan Aliran Dana ke Organisasi Teroris Al-Qaeda, Begini Respons ACT
-
PPATK Sebut Sudah Bekukan Sejumlah Rekening ACT, Sebelum Dugaan Penyelewengan Dana Berembus ke Publik
-
Diselidiki Densus 88 hingga PPATK, 5 Fakta Perkembangan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT
-
Dugaan Penyelewengan Dana ACT Karena Kekosongan UU Aturan Besaran Komisi
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!