Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 09 November 2023 | 19:07 WIB
Polda Sumbar menggelar jumpa pers sebelum menyerahkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan jalan dan jembatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. [Dok.Antara]

"Hari ini telah dilakukan tahap II sehingga kewenangan perkara beralih ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Secepatnya Jaksa akan melimpahkan perkara ini ke pengadilan," katanya. (Antara)

Load More