Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Datar Inhendri Abas mengatakan bahwa pemerintah setempat memutuskan pelaksanaan proses belajar Mengajar di SMPN 2 Batusangkar dan SDN 20 Baringin secara daring.
Ia prihatin adanya aksi dorong-dorongan antara pelajar dan pihak yang mengaku pemilik lahan. Apalagi, sampai ada siswa yang harus mendapatkan perawatan medis.
Dinas terkait mengimbau orang tua siswa untuk sabar serta tidak terpancing dalam menghadapi polemik tersebut.
Sebelumnya, SMPN 2 Batusangkar disegel sekelompok urang. Akibatnya, para siswa terpaksa belajar di Kantor Perpustakaan Daerah tersebut.
Kepala Sekolah SMP 2 Batusangkar, Defison mengatakan, sekolah tersebut ditutup karena diduga adanya sengketa lahan oleh orang yang mengaku pemilik lahan dengan pemerintah daerah.
"Hari ini proses belajar mengajar di SMP 2 dipindahkan ke perpustakaan daerah didampingi guru mata pelajaran dan sebahagiannya ada yang olahraga di Lapangan Candua Mato Batusangkar," katanya, Senin (6/11/2023).
Menurutnya, proses pembelajaran di sekolah itu kedepannya masih menunggu arahan dari pimpinan. Sebab, sekolah tersebut disegel sampai waktu yang tidak ditentukan.
"Kita masih menunggu dari pimpinan, karena memang semenjak 2020 kita sudah siap dengan segala kemungkinan melaksanakan pembelajaran," kata dia.
Diketahui, penutupan sekolah tersebut tidak hanya untuk sekolah SMP 2 Batusangkar saja tapi juga pada bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 20 Batusangkar yang berada disebelahnya.
Penutupan tersebut dilakukan dengan menggembok pagar sekolah dan dengan memasang spanduk di pagar sekolah tersebut dan beberapa bangunan lainnya seperti ruang kepala sekolah dan ruang guru pada Senin, (6/11) pagi. (Antara)
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
Awasi Kasus 3 Polisi di Lampung Ditembak Mati, Komnas HAM: Perlu Penegakan Hukum Etik dan Pidana
-
Eks Kapolres Ngada Jadi Predator Anak, Komnas HAM Desak Hukuman Berat!
-
Kontroversi PHK 1.040 Pendamping Desa: Tak Ada Larangan Nyaleg, Kok Dipecat?
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran