SuaraSumbar.id - Sebanyak 655 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), meninggal dunia. Hal itu diungkapkan oleh Bawaslu Agam.
Koordinasi Devisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Agam, Yuhendra mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 244 orang pemilih yang memiliki akte kematian dan 411 orang hasil pengawasan.
"Ini berdasarkan pencermatan atau pengawasan yang dilakukan Panwas Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD)," katanya, Senin (6/11/2023).
Menurutnya, sebanyak 655 pemilih tersebut masih masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Sebanyak 411 pemilih yang sudah meninggal dunia tersebut belum memiliki akte kematian yang dikeluarkan dinas terkait.
"411 pemilih ini belum memiliki akte kematian dan belum diurus oleh pihak keluarga," katanya.
Ia menambahkan, temuan tersebut telah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam untuk mensingkronkan ke DPT.
Namun, ia terus mendorong Panwas Kecamatan dan PKD untuk mengawas pemilih yang meninggal dunia dan mendorong pihak keluarga mengurus surat akte kematian.
"Ini harus disikapi dengan dikeluarkan dari DPT, agar tidak disalahgunakan saat hari pemilih," katanya.
Ia mengakui, Bawaslu Agam terus melakukan pengawasan hak suara dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat yang belum terdata dalam DPT.
Hal itu dalam rangka untuk mengakomodir hak pilih masyarakat, sehingga mereka bisa memberikan hak suaranya. "Kami berupaya agar hak pilih masyarakat tidak hilang," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pusham UII: Pemkot Padang Wajib Lindungi Kebebasan Beragama
-
Tragedi Perusakan Rumah Doa Padang, Pemerintah Dinilai Gagal Melindungi Minoritas
-
Wagub Vasko Ruseimy soal Perusakan Rumah Doa di Padang: Tidak Mencerminkan Nilai Minangkabau
-
Kapal Boat DPRD Mentawai Terbalik: 17 Selamat, 1 Hilang! Pencarian Intensif Dilakukan
-
8 Fakta Kapal Terbalik di Sumbar, 11 Orang Belum Ditemukan
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
BRI Sabet Penghargaan Best Domestic Custodian Bank, AUC Tembus Terbesar Nasional
-
BRI Raih Penghargaan ACGS, Wujud Komitmen terhadap Tata Kelola Perusahaan yang Unggul dan Transparan
-
Gunung Marapi Masih Fluktuatif, Ini Peringatan Badan Geologi
-
Kronologi Warga Tangerang Terseret Ombak Pantai Padang, Ditemukan Tewas Usai Hilang 2 Hari
-
Viral Penghulu Berenang Seberangi Sungai Demi Akad Nikah Warga di Pasaman