SuaraSumbar.id - Owner WH8 menggugat Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri (PSM) ke Pengadilan Negeri Padang. Diketahui, WH8 merupakan toko yang menyediakan ragam barang elektronik sekaligus penyedia jasa.
Berdasarkan putusan Nomor 241/pdt.G/2022/PN.Pdg, Wudi selaku suplayer menggugat PSM yang dinilai tidak kooperatif dalam menyelesaikan pembayaran terhadap barang dan jasa yang disediakan toko miliknya.
Menurut Wudi, antara WH8 dengan PSM telah melangsungkan jual beli barang seperti AC, komputer dan lain-lain sejak tahun 2020.
"Sejak tahun 2020 sudah ada transaksi rutin antara WH8 dengan PSM. Waktu itu pembayarannya lancar-lancar saja, paling telat satu bulan namun tidak masalah karena waktu itu komunikasinya lancar dan ada komitmen untuk membayar," kata owner WH8, Wudi Hamdani, Senin (6/11/2023).
Sejak tahun 2021 hingga kini, komunikasi Wudi dengan pihak PSM mulai tidak lancar. Bahkan, saat dia menagih pembayaran barang dan jasa, tidak ada kejelasan dan kepastian dari pihak PSM itu sendiri.
"Padahal sebelum-sebelumnya saya selalu dikasih jadwal kapan tanggal dibayar, jadi walaupun telat satu atau dua bulan saya masih bisa tenang karena sudah ada komitmen dari pihak PSM," tambahnya.
Terhitung dari tahun 2021, total hutang pembayaran barang dan jasa PSM kepada toko WH8 mencapai Rp 457.192.550. "Setiap saya tagih, pihak PSM selalu bilang tidak ada uang, tidak ada dana untuk pembayaran. Padahal, barang kami dipakai juga untuk keperluan operasional, belum lagi jasa-jasa perbaikan," tuturnya.
Meski begitu, hingga saat ini Wudi masih memberi kesempatan kepada pihak PSM untuk segera menyelesaikan pembayaran tersebut.
Menanggapi hal itu, Dirut Perumda PSM, Rico Rahmadian Albert membenarkan bahwa PSM memang masih memiliki hutang kepada rekanan (WH8) tahun 2020-2021.
"Waktu itu saya belum masuk. Kemarin itu berproses di pengadilan sebagai kelengkapan syarat untuk dilakukan pembayaran," katanya.
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran