SuaraSumbar.id - AQUA Danone menggelar kompetisi untuk jurnalis se-Sumatera Barat (Sumbar). Lomba dengan tema ‘Aqua Memberikan Manfaat untuk Kesehatan, Lingkungan dan Masyarakat’ itu berhadiah total Rp 13 Juta.
Manajer Corporate Communication PT Tirta Investama (Aqua Group), Michael Liemena Mengatakan, kompetisi tersebut digelar sebagai bentuk perhatian terhadap insan media dalam upaya pelestarian air dan lingkungan.
“Kompetisi dibuka mulai 25 Oktober sampai 30 November 2023, dapat diikuti bagi seluruh wartawan yang ada di Sumatera Barat,” kata Michael dalam keterangan tertulis, Selasa (24/10/2023).
Ia merinci, sebagai penyelenggara, AQUA menyediakan total hadiah sebesar Rp 13 juta. Selain uang tunai, juga terdapat hadiah tambahan untuk pemenang 1 hingga 3. Mereka berkesempatan berangkat ke Jakarta mengikuti Festival Danone Indonesia.
“Pemenang 1,2,3 berkesempatan ke Jakarta untuk mengikuti Festival Danone Indonesia yang dijadwalkan pada Desember mendatang,” katanya.
Beberapa syarat lain dijelaskan Michael. Di antaranya, artikel merupakan karya asli, bukan saduran, rangkuman maupun terjemahan. Artikel berupa berita, feature, atau in-depth reporting dengan materi sesuai tema Kompetisi Jurnalistik AQUA.
“Artikel dipublikasikan di media online/media cetak antara 25 Oktober – 30 November 2023. Artikel belum pernah diikutsertakan pada lomba sejenis yang diselenggarakan AQUA maupun pihak lain,” ungkapnya.
Setiap peserta boleh mengirimkan lebih dari 1 (satu) artikel. Artikel yang menjadi materi tulisan harus dikirim dengan format Microsoft Word (softcopy), disertai bukti penayangan berupa kliping asli (scan) bukan fotokopi (untuk media cetak) atau link situs web (untuk media online).
Artikel dikirim beserta kartu identitas, kartu pers, email, Nomor HP/WhatsApp ke lomba.AQUA2023@gmail.com, paling lambat sehari setelah masa kompetisi berakhir. Artinya, taggal 1 Desember 2023.
Baca Juga: Pabrik AQUA Cianjur Hadirkan Air Minum dalam Kemasan yang Sehat dari Sumber Air Pegunungan Murni
“Peserta adalah Warga Negara Indonesia yang bekerja pada media cetak/online/ kantor berita di Sumatera Utara. Peserta wartawan harus menyertakan copy kartu identitas (KTP) dan kartu pers yang masih berlaku atau surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah wartawan,” pungkasnya.
Dalam kompetisi tersebut, Michael ikut menjadi salah satu juri. Selain Michael, ada dua juri lainnya yang akan memberi penilaian terhadap karya peserta, yakni Khairul Jasmi dan John Nedy Kambang.
Berita Terkait
-
UI dan Danone-AQUA Gandeng BEM UI untuk Ajak Mahasiswa Bijak Seleksi Produk Konsumsi
-
Menengok Cara Daur Ulang Sampah Botol Aqua di Lombok PET
-
Danone Indonesia Terima Proper Emas Kelima Kali untuk Pabrik Aqua Mambal
-
101 Karyawan Pabrik AQUA di-PHK Diduga Akibat Protes Upah Lembur, Manajemen Buka Suara
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!