SuaraSumbar.id - Sindikat pemerasan berkedok kencan ditangkap polisi. Ada empat orang yang ditangkap, yaitu RO (24), OZ (33), seorang wanita berinisial MV (27) dan penadah berinisial AO (38).
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda mengatakan, peristiwa bermula dari korban MA (36) hendak berkencan dengan MV yang baru saja dikenalnya melalui sebuah aplikasi.
Selanjutnya korban menanyakan tarif untuk bermalam dengan MV. Mulanya MV menjawab Rp 300 ribu, lalu ditawar korban menjadi Rp 200 ribu.
"Korban menawar lagi menjadi Rp 150 ribu. Korban juga beralasan uangnya hanya cukup membayar Rp 100 ribu, sedangkan sisanya dibayar setelah mendapat gajian," katanya melansir Antara, Sabtu (16/9/2023).
Korban dan MV lalu masuk ke dalam kamar. Tidak lama kemudian, pelaku lainnya mengetuk kamar dan meminta uang kamar Rp 100 ribu. Pelaku meminta untuk membayar uang penginapan Rp 1 juta sambil menodongkan gunting.
"Karena tidak punya uang dan merasa takut, korban lantas memberikan ponsel serta kartu ATM-nya ke para pelaku," ujarnya.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Keempat pelaku memiliki peran yang berbeda. RO berperan melakukan penghubung dengan korban melalui HP sang wanita MV.
Kemudian pelaku OZ berperan mendatangi kamar korban dengan membawa gunting dan mengancam korban. Untuk MV berperan menemani korban di dalam kamar.
Baca Juga: Dara Arafah Tegur Seorang Ibu karena Putar Musik di Ruang Perawatan, Jawabannya Bikin Kaget
"Penadah berinisial AO yang menerima gadai ponsel korban seharga Rp 750 ribu," cetusnya.
Polisi juga melakukan pengecekan urine kepada pelaku. Hasilnya RO dan OZ positif mengandung methamphetamine dan amphetamine (sabu).
Tiga pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Untuk satu orang lainnya dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil tindak pidana," katanya.
Berita Terkait
-
Motif Paspampres Culik dan Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas Karena Pemerasan, Kok Tega?
-
Mantan Wali Kota Kendari Dijerat Pasal Pemerasan, Ancaman 20 Tahun Penjara
-
Mantan Ketua RW Kompleks Permata Buana dan 3 Pengurusnya Didakwa Lakukan Pemerasan Terhadap Warganya Sendiri
-
Waspada Modus Pemerasan Video Call, Pelaku Screenshoot Wajah Korban saat Tunjukkan Kemaluan
-
Buntut Dugaan Pemerasan Transpuan di Medan, 4 Personel Polisi Dipatsus
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Pascabanjir Aceh Tamiang: Santri Darul Mukhlisin Siap Kembali ke Sekolah Berkat Kementerian PU
-
Jalan Nasional Aceh Tamiang Dikebut Pulih, Tim Kementerian PU Kerja Lembur Siang-Malam
-
Jalan Nasional MedanAceh Tamiang Kembali Pulih, Aktivitas Warga Mulai Bangkit Usai Banjir Bandang
-
Jembatan Krueng Tamiang Akhirnya Dibuka, Arus Lalu Lintas Aceh Tamiang Kembali Bergerak Lancar
-
Jalur Vital MedanAceh Tamiang Akhirnya Normal Lagi, Warga Bahagia: Kami Bisa Jualan Lagi!