SuaraSumbar.id - Polisi masih melakukan pengejaran terhadap 11 tahanan Polsek Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan , Sumatera Barat (Sumbar) yang kabur. Saat ini pihak kepolisian masih belum membeberkan kronologi kaburnya tahanan.
“Sebentar, lagi pengejaran,” ujar Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova, Selasa (5/9).
Informasi kaburnya tahanan Polsek Pancung Soal telah menyebar di media sosial. Berikut isi pesannya:
"_Assalamualaikum Wr Wb
Selamat pagi bapak2 ibuk2 , mohon bantuan kalau ditemukan adanya orang2 baru yg masuk wilayah kita karna ada tahanan Polsek Panso sebanyak 11 orang melarikan diri dinihari tadi Senen tanggal 04 September 2023,
Bagi masyarakat kita yg diladang apabila ada menemukan mereka2 ini segera hubungi Polsek Lunang Silaut
Atas kerja samanya kami ucapkan terima kasih,
Wassalam_"
Baca Juga: Aksi Pelarian 10 Tahanan Polsek Rumbai Kabur Gali Toilet, Langsung Curi HP Dan Sepeda Motor
Mayoritas tahanan yang kabur terjerat kasus pencurian dan narkoba. Berikut identitas para tahanan:
1. Bobi Candra, 23 tahun, laki-laki, Kp. Lalang Panjang Kec. Air Pura Kab. Pesisir Selatan. Melanggar pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 uu no 35 thn 2009 tentang Narkotika.
2. Ade Saputra, 25 tahun, laki-laki, Kp. Lalang Panjang Kec. Air Pura Kab. Pesisir Selatan. Melanggar pasal 112 ayat 1 jo 132 ayat 1 uu no 35 thn 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 KUHP.
3. M. Iqbal, 22 tahun, laki-laki, Kp. Sualang Ken. Lalang Panjang Kec. Air Pura Kab. Pesisir Selatan. Melanggar pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 uu no 35 thn 2009 tentang Narkotika.
4. Ade Mai Putra, 34 tahun, laki-laki, tani, Muaro sakai Kec. Pancung Soal Kab. Pesisir Selatan. Melanggar pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 uu no 35 thn 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Parah! Ayah Tiri Cabuli Balita Usia 20 Bulan di Pesisir Selatan, Alat Kelamin Korban Luka
5. Eka Saputra, 27 tahun, laki-laki, buruh harian lepas, Kp. Pulau makan Kec. Pancung Soal Kab. Pesisir Selatan. Melanggar pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP.
6. Febrianto Sandra, 20 tahun, laki-laki, tidak bekerja, Kp. Pulai Ken. Lakitan Tangah Kec. Lengayang Kab. Pesisir Selatan. Melanggar pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 uu no.35 thn 2009 ttg Narkotika.
Berita Terkait
-
Heboh Puluhan Napi Lapas Kutacane Ramai-ramai Kabur Jelang Buka Puasa, Ditjen PAS: Sebagian Sudah Ditangkap
-
Detik-detik Napi Lapas Kutacane Ramai-ramai Kabur Jelang Buka Puasa
-
1.500 Tahanan Kabur dari Penjara Mozambik Usai Hasil Pilpres Diumumkan
-
Sosok Kepala Rutan Salemba yang Dinonaktifkan Buntut 7 Tahanannya Kabur
-
Buntut 7 Tahanan Narkoba Kabur, Yusril Perintahkan Kemen Imipas Investigasi Rutan Salemba
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI