SuaraSumbar.id - Konten media sosial semakin hari semakin beragam dan mengundang pro-kontra di masyarakat. Baru-baru ini, kreator konten bernama Oklin Fia menarik perhatian publik setelah membuat konten yang dianggap tidak senonoh oleh sebagian orang.
Dalam konten tersebut, Oklin Fia, yang mengenakan hijab, menunjukkan dirinya menjilat es krim di dekat bagian vital pria yang sedang berdiri.
Aksi ini sontak memicu kontroversi karena banyak yang menganggap bahwa tindakan tersebut tidak pantas, khususnya bagi seorang perempuan berhijab.
Menanggapi hal ini, Umi Pipik, seorang figur publik, merasa resah dan khawatir bahwa konten tersebut dapat dicontoh oleh anak-anak di media sosial.
Dalam upaya menghentikan penyebaran konten-konten serupa dan mendapatkan keadilan, Umi Pipik, bersama Marissya Icha, memutuskan untuk melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Mabes Polri.
Dalam sebuah unggahan Instagram, Marissya Icha menyatakan, "Bismillah, atas izin Allah, banyak teman-teman yang menghubungi saya untuk melaporkan seseorang berinisial OF. Konten tersebut kami anggap telah melecehkan agama kami, melanggar keasusilaan, dan merupakan penodaan agama."
Unggahan tersebut juga mengungkapkan bahwa setelah melakukan konsultasi dengan pihak berwajib, mereka memutuskan untuk melanjutkan pelaporan tersebut, didukung oleh banyak netizen di media sosial.
Laporan Umi Pipik dan Marissya Icha sudah diterima oleh Bareskrim dengan nomor LP/B/253/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM pada 16 Agustus 2023.
Oklin Fia dilaporkan dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 27 ayat (1) UU ITE dan beberapa pasal dalam UU Pornografi.
Baca Juga: Bocorkan Bulan Pernikahan Adiba Khanza, Umi Pipik: Semoga Dimudahkan Semuanya
Publik saat ini menunggu kelanjutan dari kasus kontroversial ini, berharap adanya kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Bocorkan Bulan Pernikahan Adiba Khanza, Umi Pipik: Semoga Dimudahkan Semuanya
-
Umi Pipik Minta Egy Maulana Vikri Ngontrak Setelah Nikahi Adiba Khanza: Bukan Saya Ngusir
-
Polisikan Oklin Fia Atas Dugaan Pornografi, Umi Pipik Tunggu Maaf Sang Selebgram
-
Sempat Ancam Lapor Polisi, Persoalan Rizky Billar yang Disebut Dukung Oklin Fia Berakhir Damai
-
6 Fakta Umi Pipik Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Bareskrim, Jadi Wakil Teman-teman Publik Figur
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
Terkini
-
Perda Kawasan Tanpa Rokok Kota Padang Dievaluasi, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: KPK Sita Semua Aset Sahroni dan Puan Maharani, Infonya Bikin Heboh!
-
CEK FAKTA: Pendaftaran CPNS Kemenhub Periode September 2025 Dibuka dan Syaratnya Khusus, Benarkah?
-
Viral Anggota DPRD Gorontalo Sebut 'Rampok Uang Negara', Kini Minta Maaf dan Dipanggil BK!
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Resmi Jadi Menteri Kabinet Merah Putih, Videonya Beredar!