SuaraSumbar.id - Konten media sosial semakin hari semakin beragam dan mengundang pro-kontra di masyarakat. Baru-baru ini, kreator konten bernama Oklin Fia menarik perhatian publik setelah membuat konten yang dianggap tidak senonoh oleh sebagian orang.
Dalam konten tersebut, Oklin Fia, yang mengenakan hijab, menunjukkan dirinya menjilat es krim di dekat bagian vital pria yang sedang berdiri.
Aksi ini sontak memicu kontroversi karena banyak yang menganggap bahwa tindakan tersebut tidak pantas, khususnya bagi seorang perempuan berhijab.
Menanggapi hal ini, Umi Pipik, seorang figur publik, merasa resah dan khawatir bahwa konten tersebut dapat dicontoh oleh anak-anak di media sosial.
Dalam upaya menghentikan penyebaran konten-konten serupa dan mendapatkan keadilan, Umi Pipik, bersama Marissya Icha, memutuskan untuk melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Mabes Polri.
Dalam sebuah unggahan Instagram, Marissya Icha menyatakan, "Bismillah, atas izin Allah, banyak teman-teman yang menghubungi saya untuk melaporkan seseorang berinisial OF. Konten tersebut kami anggap telah melecehkan agama kami, melanggar keasusilaan, dan merupakan penodaan agama."
Unggahan tersebut juga mengungkapkan bahwa setelah melakukan konsultasi dengan pihak berwajib, mereka memutuskan untuk melanjutkan pelaporan tersebut, didukung oleh banyak netizen di media sosial.
Laporan Umi Pipik dan Marissya Icha sudah diterima oleh Bareskrim dengan nomor LP/B/253/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM pada 16 Agustus 2023.
Oklin Fia dilaporkan dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 27 ayat (1) UU ITE dan beberapa pasal dalam UU Pornografi.
Baca Juga: Bocorkan Bulan Pernikahan Adiba Khanza, Umi Pipik: Semoga Dimudahkan Semuanya
Publik saat ini menunggu kelanjutan dari kasus kontroversial ini, berharap adanya kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Bocorkan Bulan Pernikahan Adiba Khanza, Umi Pipik: Semoga Dimudahkan Semuanya
-
Umi Pipik Minta Egy Maulana Vikri Ngontrak Setelah Nikahi Adiba Khanza: Bukan Saya Ngusir
-
Polisikan Oklin Fia Atas Dugaan Pornografi, Umi Pipik Tunggu Maaf Sang Selebgram
-
Sempat Ancam Lapor Polisi, Persoalan Rizky Billar yang Disebut Dukung Oklin Fia Berakhir Damai
-
6 Fakta Umi Pipik Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Bareskrim, Jadi Wakil Teman-teman Publik Figur
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang