SuaraSumbar.id - Konten media sosial semakin hari semakin beragam dan mengundang pro-kontra di masyarakat. Baru-baru ini, kreator konten bernama Oklin Fia menarik perhatian publik setelah membuat konten yang dianggap tidak senonoh oleh sebagian orang.
Dalam konten tersebut, Oklin Fia, yang mengenakan hijab, menunjukkan dirinya menjilat es krim di dekat bagian vital pria yang sedang berdiri.
Aksi ini sontak memicu kontroversi karena banyak yang menganggap bahwa tindakan tersebut tidak pantas, khususnya bagi seorang perempuan berhijab.
Menanggapi hal ini, Umi Pipik, seorang figur publik, merasa resah dan khawatir bahwa konten tersebut dapat dicontoh oleh anak-anak di media sosial.
Dalam upaya menghentikan penyebaran konten-konten serupa dan mendapatkan keadilan, Umi Pipik, bersama Marissya Icha, memutuskan untuk melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Mabes Polri.
Dalam sebuah unggahan Instagram, Marissya Icha menyatakan, "Bismillah, atas izin Allah, banyak teman-teman yang menghubungi saya untuk melaporkan seseorang berinisial OF. Konten tersebut kami anggap telah melecehkan agama kami, melanggar keasusilaan, dan merupakan penodaan agama."
Unggahan tersebut juga mengungkapkan bahwa setelah melakukan konsultasi dengan pihak berwajib, mereka memutuskan untuk melanjutkan pelaporan tersebut, didukung oleh banyak netizen di media sosial.
Laporan Umi Pipik dan Marissya Icha sudah diterima oleh Bareskrim dengan nomor LP/B/253/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM pada 16 Agustus 2023.
Oklin Fia dilaporkan dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 27 ayat (1) UU ITE dan beberapa pasal dalam UU Pornografi.
Baca Juga: Bocorkan Bulan Pernikahan Adiba Khanza, Umi Pipik: Semoga Dimudahkan Semuanya
Publik saat ini menunggu kelanjutan dari kasus kontroversial ini, berharap adanya kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Bocorkan Bulan Pernikahan Adiba Khanza, Umi Pipik: Semoga Dimudahkan Semuanya
-
Umi Pipik Minta Egy Maulana Vikri Ngontrak Setelah Nikahi Adiba Khanza: Bukan Saya Ngusir
-
Polisikan Oklin Fia Atas Dugaan Pornografi, Umi Pipik Tunggu Maaf Sang Selebgram
-
Sempat Ancam Lapor Polisi, Persoalan Rizky Billar yang Disebut Dukung Oklin Fia Berakhir Damai
-
6 Fakta Umi Pipik Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Bareskrim, Jadi Wakil Teman-teman Publik Figur
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui
-
Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut