SuaraSumbar.id - Dunia hiburan Tanah Air kembali dikejutkan dengan berita perceraian yang melibatkan Cinta Penelope dan suaminya, Taha Gokhan Arikan.
Penyanyi yang tenar dengan lagu dangdutnya itu memutuskan untuk melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Juli 2023.
Mediasi yang sebelumnya telah dijalani oleh keduanya, sayangnya tak membawa kabar baik. Seharusnya, hari ini menjadi momen penting karena majelis Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengagendakan sidang lanjutan dari gugatan tersebut.
Namun, ada kejadian mengejutkan dalam persidangan kali ini! Sidang yang seharusnya membahas pemeriksaan saksi dan pembuktian harus tertunda.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum Cinta Penelope, Irsan Gusfrianto, penyebab penundaan ini adalah karena surat pemanggilan tidak berhasil disampaikan kepada pihak tergugat.
Irsan menjelaskan, "Surat pemanggilan yang dikirimkan untuk tergugat beberapa hari lalu ternyata tidak sampai ke tangan beliau. Sehingga hakim memutuskan untuk menunda sidang ini hingga 29 Agustus."
Faktor lain yang menambah kerumitan proses ini adalah status hunian rumah. Ternyata, Taha Gokhan Arikan masih tinggal di rumah milik Cinta, sementara sang penyanyi sendiri telah pindah dan tidak tinggal di sana lagi.
Mengingat situasi yang semakin rumit, Irsan sangat berharap agar proses perceraian ini dapat segera diselesaikan.
"Semakin lama proses ini, tentu akan menjadi beban bagi klien kami," pungkas Irsan.
Baca Juga: Cinta Penelope Gandeng Suami di Sidang Perdana Cerai, Akui Masih Sayang
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Cinta Penelope Gandeng Suami di Sidang Perdana Cerai, Akui Masih Sayang
-
Ceraikan Suami, Cinta Penelope Akui Masih Sayang
-
Cinta Penelope Tampil Mesra dengan Suami saat Hadiri Sidang Cerai Perdana
-
Cinta Penelope Gugat Cerai karena Ada Persoalan Prilaku Suami: Problem Is Problem
-
Cinta Penelope Diam-Diam Sudah Hampir Setahun Cerai dari Suami
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!
-
Resep Sambel Tempe Kemangi: Pedas dan Bikin Nambah Nasi Terus!
-
Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di Bukittinggi, Kondisi Terpotong-potong