SuaraSumbar.id - Peradi dan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Padang akan mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (6/8/2023).
Hal ini terkait penahanan belasan aktivis, advokat hingga masyarakat, buntut pemulangan paksa masyarakat Air Bangis, Pasaman Barat, usai enam hari berunjuk rasa di Pemprov Sumbar.
"Kita akan mendatangi Polda dan meminta agar semua yang ditahan segera dilepaskan," kata Ketua DPD Peradi Padang Miko Kamar.
Menurutnya, advokat berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-undang.
"Advokat tidak hanya menjalankan tugas profesi di dalam pengadilan tapi juga di luar pengadilan, sebagaimana termaktub dalam UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat," ungkapnya.
Pada saat pemulangan masyarakat Air Bangis di Masjid Raya Sumbar, kata Miko, beberapa orang advokat sedang menjalankan tugas mereka ditangkap yang semestinya dilindungi oleh aparat kepolisian.
"Akan tetapi faktanya, aparat kepolisian menangkap mereka dan sampai pagi ini masih menahannya di Polda Sumbar," ucapnya.
"Untuk menghindari berlanjutnya perbuatan melanggar hukum oleh kepolisian, bersama ini kami minta Kapolda Sumbar untuk segera melepaskan para Advokat yang jelas-jelas sedang menjalankan tugas profesi," jelasnya.
Hal tersebut juga sesuai dengan pernyataan Kapolda pada saat memberikan keterangan pers pada Sabtu 5/8/2023 petang di Masjid Raya bahwa penahanan dilakukan 1×24 jam.
Baca Juga: Meski Minim Investor, Pemerintah Tetap Kebut Proyek Jalan Tol ke IKN
"Kami juga mengingatkan Kapolda untuk saling hormat-menghormati dalam menjalankan profesi masing-masing," katanya.
Sebelumnya, pemulangan paksa dilakukan setelah pihak kepolisian maupun pemerintah tidak melakukan peneguran secara kekeluargaan. Namun masyarakat tetap tidak mau pulang dengan alasan tuntutan yang mereka sampaikan belum ada kejelasan hitam diatas putih.
Terlihat di halaman Masjid Raya Sumbar, polisi siaga sejak pagi hingga sore dengan fasilitas lengkap. Kericuhan bermula ketika masyarakat dipaksa keluar dari dalam Masjid Raya.
Sebelum terjadi kericuhan, petugas kepolisian baik yang berpakaian dinas maupun sipil meminta para demonstran untuk naik ke bus yang telah disediakan.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Firdaus Oiwobo Diketawain Bikin Organisasi Advokat Baru, Padahal Anggotanya Sudah 400 Orang
-
Wasekjen DPN Peradi: Ada Rekan Kita yang Diberlakukan Semena-mena Oleh KPK
-
Anggap KPK Telah Memframing Febri Diansyah, Maqdir Ismail: Merusak Martabat Advokat
-
Sejumlah Organisasi Advokat Bela Febri Diansyah, Desak KPK Setop Intimidasi
-
Ketum Peradi SAI Juniver Girsang 'Semringah' DPR Setujui Usulan Hak Impunitas Advokat di RUU KUHAP
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran