SuaraSumbar.id - Popo Barbie, sosok yang dikenal di media sosial TikTok, menjadi topik hangat diskusi netizen setelah tersebarnya video yang menampilkan dirinya melakukan aksi masturbasi menggunakan manekin.
Sebagai dampak dari insiden ini, Popo Barbie kini berada dalam tahanan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam operasi penangkapan yang berlangsung di rumah Popo Barbie, di Desa Penduk Mudik, Kabupaten Kerinci, Jambi, pada Sabtu (1/7) sekitar pukul 10.00 WIB, pihak kepolisian bergerak setelah video tersebut menjadi perbincangan dan membuat heboh media sosial.
"Setelah mendapat informasi tersebut, Unit Tipidter bersama Opsnal Satreskrim Polres Kerinci melakukan penangkapan terhadap tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto, dikutip hari Senin (3/7/2023).
Dalam rangkaian penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 13 dan patung manekin yang digunakan Popo Barbie dalam video viral tersebut.
"Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa dan disimpan di Polres Kerinci untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah video tersebut disebarkan oleh Popo Barbie sendiri atau ada pihak lain yang terlibat.
"Masih dalam penyelidikan (siapa yang menyebarkannya), nanti akan diinformasikan kembali," tutupnya.
Sebelumnya, Popo Barbie sempat mengklarifikasi melalui video di akun TikToknya bahwa ponselnya hilang dan kemudian video tersebut beredar.
Baca Juga: 6 Fakta TikToker Popo Barbie: Masturbasi dengan Manekin, Hasilkan Ratusan Juta Rupiah Sebulan
Saat ini, Popo Barbie dituntut berdasarkan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf c UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 Jo 27 pasal ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
6 Fakta TikToker Popo Barbie: Masturbasi dengan Manekin, Hasilkan Ratusan Juta Rupiah Sebulan
-
Bikin Gempar, Viral Video Tak Senonoh Tiktokers Popo Barbie dengan Manekin, Telah Diamankan Pihak Kepolisian!
-
Viral, Video Popo Barbie dan Patung Manekin 21 Detik Heboh di Twitter: Kasian. . .
-
Rendy Kjaernett Sujud ke Anak Usai Ketahuan Selingkuh, Popo Barbie Ditangkap Polisi
-
Video Popo Barbie dengan Patung Manekin Viral, Rozi: Kamu Nodai Diri Sendiri
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus
-
Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Ini