SuaraSumbar.id - Popo Barbie, sosok yang dikenal di media sosial TikTok, menjadi topik hangat diskusi netizen setelah tersebarnya video yang menampilkan dirinya melakukan aksi masturbasi menggunakan manekin.
Sebagai dampak dari insiden ini, Popo Barbie kini berada dalam tahanan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam operasi penangkapan yang berlangsung di rumah Popo Barbie, di Desa Penduk Mudik, Kabupaten Kerinci, Jambi, pada Sabtu (1/7) sekitar pukul 10.00 WIB, pihak kepolisian bergerak setelah video tersebut menjadi perbincangan dan membuat heboh media sosial.
"Setelah mendapat informasi tersebut, Unit Tipidter bersama Opsnal Satreskrim Polres Kerinci melakukan penangkapan terhadap tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto, dikutip hari Senin (3/7/2023).
Dalam rangkaian penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 13 dan patung manekin yang digunakan Popo Barbie dalam video viral tersebut.
"Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa dan disimpan di Polres Kerinci untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah video tersebut disebarkan oleh Popo Barbie sendiri atau ada pihak lain yang terlibat.
"Masih dalam penyelidikan (siapa yang menyebarkannya), nanti akan diinformasikan kembali," tutupnya.
Sebelumnya, Popo Barbie sempat mengklarifikasi melalui video di akun TikToknya bahwa ponselnya hilang dan kemudian video tersebut beredar.
Baca Juga: 6 Fakta TikToker Popo Barbie: Masturbasi dengan Manekin, Hasilkan Ratusan Juta Rupiah Sebulan
Saat ini, Popo Barbie dituntut berdasarkan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf c UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 Jo 27 pasal ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
6 Fakta TikToker Popo Barbie: Masturbasi dengan Manekin, Hasilkan Ratusan Juta Rupiah Sebulan
-
Bikin Gempar, Viral Video Tak Senonoh Tiktokers Popo Barbie dengan Manekin, Telah Diamankan Pihak Kepolisian!
-
Viral, Video Popo Barbie dan Patung Manekin 21 Detik Heboh di Twitter: Kasian. . .
-
Rendy Kjaernett Sujud ke Anak Usai Ketahuan Selingkuh, Popo Barbie Ditangkap Polisi
-
Video Popo Barbie dengan Patung Manekin Viral, Rozi: Kamu Nodai Diri Sendiri
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui