SuaraSumbar.id - Popo Barbie, sosok yang dikenal di media sosial TikTok, menjadi topik hangat diskusi netizen setelah tersebarnya video yang menampilkan dirinya melakukan aksi masturbasi menggunakan manekin.
Sebagai dampak dari insiden ini, Popo Barbie kini berada dalam tahanan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam operasi penangkapan yang berlangsung di rumah Popo Barbie, di Desa Penduk Mudik, Kabupaten Kerinci, Jambi, pada Sabtu (1/7) sekitar pukul 10.00 WIB, pihak kepolisian bergerak setelah video tersebut menjadi perbincangan dan membuat heboh media sosial.
"Setelah mendapat informasi tersebut, Unit Tipidter bersama Opsnal Satreskrim Polres Kerinci melakukan penangkapan terhadap tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto, dikutip hari Senin (3/7/2023).
Baca Juga: 6 Fakta TikToker Popo Barbie: Masturbasi dengan Manekin, Hasilkan Ratusan Juta Rupiah Sebulan
Dalam rangkaian penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 13 dan patung manekin yang digunakan Popo Barbie dalam video viral tersebut.
"Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa dan disimpan di Polres Kerinci untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah video tersebut disebarkan oleh Popo Barbie sendiri atau ada pihak lain yang terlibat.
"Masih dalam penyelidikan (siapa yang menyebarkannya), nanti akan diinformasikan kembali," tutupnya.
Sebelumnya, Popo Barbie sempat mengklarifikasi melalui video di akun TikToknya bahwa ponselnya hilang dan kemudian video tersebut beredar.
Saat ini, Popo Barbie dituntut berdasarkan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf c UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 Jo 27 pasal ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
6 Fakta TikToker Popo Barbie: Masturbasi dengan Manekin, Hasilkan Ratusan Juta Rupiah Sebulan
-
Bikin Gempar, Viral Video Tak Senonoh Tiktokers Popo Barbie dengan Manekin, Telah Diamankan Pihak Kepolisian!
-
Viral, Video Popo Barbie dan Patung Manekin 21 Detik Heboh di Twitter: Kasian. . .
-
Rendy Kjaernett Sujud ke Anak Usai Ketahuan Selingkuh, Popo Barbie Ditangkap Polisi
-
Video Popo Barbie dengan Patung Manekin Viral, Rozi: Kamu Nodai Diri Sendiri
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!