SuaraSumbar.id - Pasangan suami-istri (Pasutri) asal Jorong Guguak Randah, Nagari Guguak Tabek Sarojo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam nekat berangkat haji ke Mekkah menggunakan sepeda motor.
Pasangan itu bernama Dharmansyah Devani (59) dan istrinya Misnawati (58). Mereka berangkat dari Bandung pada Rabu (17/5/2023) dan menyempatkan singgah di kampung halamannya.
Kemudian, pagi tadi, Kamis (25/5/2023), pasangan itu kembali melanjutkan perjalanan. Keberangkatan keduanya dilepas oleh Camat IV Koto Ricky Eka Putra, Wali Nagari Nasdi Azid, niniak mamak serta masyarakat setempat.
Camat IV Koto, Ricky Eka Putra mengatakan, Dharmansyah berprofesi sebagai dosen, sedangkan istrinya adalah seorang dokter. Keduanya memang sudah lama merantau ke Bandung.
"Kami doakan perjalan beliau berdua selamat sampai tujuan dan jadi haji mabrur," katanya.
Menurutnya, selain pergi ibadah, Dharmansyah dan istrinya memilih berangkat menempuh jalur darat juga karena misi perdamaian dan mempromosikan Indonesia ke negara lainnya.
"Disamping ibadah, mereka berdua akan mempromosikan Indonesia ke setiap negara yang mereka singgahi nantinya," tuturnya.
Ricky mengaku salut atas semangat mereka berdua yang melakukan perjalanan haji menggunakan sepeda motor, meskipun mereka tidak muda lagi.
"Memiliki empat orang anak, ini tentu bukan usia tidak muda lagi. Ini bisa menjadi contoh dan renungan bagi kita semua," pungkasnya.
Baca Juga: Satpol PP Agam Ciduk Pasangan Ilegal hingga Artis Sawer, Seorang Waria Juga Terjaring Razia
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Kapan Talbiyah Dibaca? Ini Waktu Membacanya saat Menunaikan Haji
-
Doa Masuk Kota Makkah dan Melihat Kakbah: Pintu Langit Dibuka Bagi Umat-Nya
-
Berangkatkan Jemaah Haji Jakarta-Pondok Gede, Menag: Tidak Perlu Bawa Atribut Partai atau Organisasi Buat Berfoto
-
Cara Mengecek Kloter Keberangkatan Haji 2023 Terbaru Resmi dari Kemenag
-
Biaya Haji Furoda 2023: Fasilitas, Syarat, Cara Daftar Langsung Berangkat ke Tanah Suci
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
5 Fakta Viral Warga Dimangsa Harimau, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ayu Ting Ting Meninggal Dunia 6 Oktober 2025, Benarkah?
-
Link Video Durasi 8 Menit Hilda Pricillya vs Pratu Risal Viral, Asli atau Penipuan?
-
Darurat Fiskal! Sumbar Usul Pusat Ambil Alih Gaji ASN
-
CEK FAKTA: Sering Makan Mi Instan Picu Penyumbatan Usus oleh Cacing, Benarkah?