SuaraSumbar.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan akhirnya resmi membubarkan lembaga legislatif, yakni Dewan Perwakilan Rakyat alias DPR RI.
Disebutkan pula bahwa Presiden Jokowi akhirnya membubarkan DPR karena dirinya mengendus ada ketidakberesan pada lembaga tersebut.
Namun, benarkah informasi yang beredar viral di media-media sosial tersebut?
Pemeriksaan fakta
Informasi Presiden Jokowi membubarkan DPR RI itu pertama kali disebar kanal YouTube bernama Lidah Rakyat.
Dilihat hari Jumat (14/4/2023), kanal YouTube yang memiliki 234 ribu subscriber tersebut mengunggah video bermasalah itu tanggal 11 April.
"Endus Banyak Permainan Di BelakangJokowi Resmi Bubarkan Dpr Ri Pagi Ini, Sk Di Bacakan serentak " demikian judul video tersebut.
Tak hanya itu, unggahan tersebut juga dilengkapi gambar sampul yang telah direkayasa.
"Dipimpin Jokowi! DPR resmi dibubarkan. Hari ini SK pemberhentian dibacakan serentak di seluruh anggota tanpa kecuali," demikian judul video itu.
Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi dan Mahfud MD Siap Antar Arteria Dahlan Masuk Jeruji Besi, Benarkah?
Tapi setelah ditelusuri secara utuh, tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam judul dan thumbnail dengan isi video.
Video tersebut sama sekali tidak menampilkan atau menunjukkan bukti bahwa Jokowi membubarkan DPR RI.
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan Jokowi membubarkan DPR RI.
Kesimpulan
Dengan demikian, bisa disimpulkan video bernarasi Jokowi membubarkan DPR RI merupakan kebohongan alias hoaks.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Jokowi dan Mahfud MD Siap Antar Arteria Dahlan Masuk Jeruji Besi, Benarkah?
-
Ogah Dibongkar ke Publik, Musra Bakal Sampaikan Langsung Rekomendasi Capres ke Jokowi Usai Lebaran
-
Empat Capres Teratas Hasil Musra Relawan Jokowi: Prabowo, Airlangga, Ganjar, dan Sandiaga
-
Masih Ada Typo, Mahfud Sebut Naskah RUU Perampasan Aset Baru Akan Diserahkan ke Jokowi Senin Depan
-
Disinggung DPR RI, Mahfud MD Klaim Tak Ada Masalah dalam Perumusan Draf RUU Perampasan Aset
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih