SuaraSumbar.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan akhirnya resmi membubarkan lembaga legislatif, yakni Dewan Perwakilan Rakyat alias DPR RI.
Disebutkan pula bahwa Presiden Jokowi akhirnya membubarkan DPR karena dirinya mengendus ada ketidakberesan pada lembaga tersebut.
Namun, benarkah informasi yang beredar viral di media-media sosial tersebut?
Pemeriksaan fakta
Informasi Presiden Jokowi membubarkan DPR RI itu pertama kali disebar kanal YouTube bernama Lidah Rakyat.
Dilihat hari Jumat (14/4/2023), kanal YouTube yang memiliki 234 ribu subscriber tersebut mengunggah video bermasalah itu tanggal 11 April.
"Endus Banyak Permainan Di BelakangJokowi Resmi Bubarkan Dpr Ri Pagi Ini, Sk Di Bacakan serentak " demikian judul video tersebut.
Tak hanya itu, unggahan tersebut juga dilengkapi gambar sampul yang telah direkayasa.
"Dipimpin Jokowi! DPR resmi dibubarkan. Hari ini SK pemberhentian dibacakan serentak di seluruh anggota tanpa kecuali," demikian judul video itu.
Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi dan Mahfud MD Siap Antar Arteria Dahlan Masuk Jeruji Besi, Benarkah?
Tapi setelah ditelusuri secara utuh, tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam judul dan thumbnail dengan isi video.
Video tersebut sama sekali tidak menampilkan atau menunjukkan bukti bahwa Jokowi membubarkan DPR RI.
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan Jokowi membubarkan DPR RI.
Kesimpulan
Dengan demikian, bisa disimpulkan video bernarasi Jokowi membubarkan DPR RI merupakan kebohongan alias hoaks.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Jokowi dan Mahfud MD Siap Antar Arteria Dahlan Masuk Jeruji Besi, Benarkah?
-
Ogah Dibongkar ke Publik, Musra Bakal Sampaikan Langsung Rekomendasi Capres ke Jokowi Usai Lebaran
-
Empat Capres Teratas Hasil Musra Relawan Jokowi: Prabowo, Airlangga, Ganjar, dan Sandiaga
-
Masih Ada Typo, Mahfud Sebut Naskah RUU Perampasan Aset Baru Akan Diserahkan ke Jokowi Senin Depan
-
Disinggung DPR RI, Mahfud MD Klaim Tak Ada Masalah dalam Perumusan Draf RUU Perampasan Aset
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tanam 24.000 Mangrove, BRI Peduli Perkuat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Pegunungan Toraja Utara
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang
-
Polwan di Sumbar Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP