SuaraSumbar.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan akhirnya resmi membubarkan lembaga legislatif, yakni Dewan Perwakilan Rakyat alias DPR RI.
Disebutkan pula bahwa Presiden Jokowi akhirnya membubarkan DPR karena dirinya mengendus ada ketidakberesan pada lembaga tersebut.
Namun, benarkah informasi yang beredar viral di media-media sosial tersebut?
Pemeriksaan fakta
Informasi Presiden Jokowi membubarkan DPR RI itu pertama kali disebar kanal YouTube bernama Lidah Rakyat.
Dilihat hari Jumat (14/4/2023), kanal YouTube yang memiliki 234 ribu subscriber tersebut mengunggah video bermasalah itu tanggal 11 April.
"Endus Banyak Permainan Di BelakangJokowi Resmi Bubarkan Dpr Ri Pagi Ini, Sk Di Bacakan serentak " demikian judul video tersebut.
Tak hanya itu, unggahan tersebut juga dilengkapi gambar sampul yang telah direkayasa.
"Dipimpin Jokowi! DPR resmi dibubarkan. Hari ini SK pemberhentian dibacakan serentak di seluruh anggota tanpa kecuali," demikian judul video itu.
Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi dan Mahfud MD Siap Antar Arteria Dahlan Masuk Jeruji Besi, Benarkah?
Tapi setelah ditelusuri secara utuh, tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam judul dan thumbnail dengan isi video.
Video tersebut sama sekali tidak menampilkan atau menunjukkan bukti bahwa Jokowi membubarkan DPR RI.
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan Jokowi membubarkan DPR RI.
Kesimpulan
Dengan demikian, bisa disimpulkan video bernarasi Jokowi membubarkan DPR RI merupakan kebohongan alias hoaks.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Jokowi dan Mahfud MD Siap Antar Arteria Dahlan Masuk Jeruji Besi, Benarkah?
-
Ogah Dibongkar ke Publik, Musra Bakal Sampaikan Langsung Rekomendasi Capres ke Jokowi Usai Lebaran
-
Empat Capres Teratas Hasil Musra Relawan Jokowi: Prabowo, Airlangga, Ganjar, dan Sandiaga
-
Masih Ada Typo, Mahfud Sebut Naskah RUU Perampasan Aset Baru Akan Diserahkan ke Jokowi Senin Depan
-
Disinggung DPR RI, Mahfud MD Klaim Tak Ada Masalah dalam Perumusan Draf RUU Perampasan Aset
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian