Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 03 April 2023 | 14:20 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

Atas perbuatannya, kata Ahmad, para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.

Load More