Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 29 Maret 2023 | 16:43 WIB
Pembongkaran plang pelarangan ojek online memasuki wilayah kampus III UIN Imam Bonjol Padang. [Suara.com/B Rahmat]

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino membenarkan informasi tersebut. Pihaknya mengaku telah menerima laporan terkait hal itu.

"Benar, kami sudah menerima laporan. Kami sedang menuju ke lokasi untuk menelusuri kejadian itu," katanya kepada SuaraSumbar.id, Rabu (29/3/2023).

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Desak 2 Ayah Cabuli Anak Kandung di Padang Dikebiri, Polisi: Bejat Sekali, Perkosa Anak di Toilet Masjid!

Load More