Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 16 Maret 2023 | 16:23 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Video tersebut sama sekali tidak menampilkan atau menunjukkan bukti bahwa Putri Candrawathi telah mengalami gangguan jiwa hingga tak mengetahui jati dirinya dalam penjara.

Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan bahwa Putri Candrawathi mengalami gangguan jiwa hingga tak tahu jati dirinya.

Kesimpulan

Dengan demikian, video yang bernarasikan Putri Candrawathi mengalami gangguan jiwa hingga tak mengenali dirinya sendiri adalah bohong alias hoaks.

Baca Juga: CEK FAKTA: Boy William Resmi Melamar Ayu Ting Ting, Ditayangkan Live!

Kontributor : Rizky Islam

Load More