Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 13 Maret 2023 | 12:59 WIB
Suasana kedatangan Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Tapi, penyelesaian kasus nonlitigasi itu berjalan buntu. Sebabnya, Ferry Irawan tetap tidak mau mengakui melakukan KDRT.

"Setelah dilakukan RJ, ya akhirnya tidak ditemukan jalan tengah. Pak Ferry tidak mengakui apa-apa," kata Noor Akhmad Riyadhi.

Karena hal itu prosedur sah serta diinisiasi pihak kepolisian, Noor Akhmad membantah Venna Melinda yang disebut seolah-olah memaksa Ferry Irawan mengaku sebagai pelaku KDRT.

"Gimana coba cara maksanya? Waktu itu ada Pak Dir Krimum. Beliau itu orang paling tinggi loh di sana, setelah Kapolda. Gimana cara maksanya, cara intimidasinya?" kata Noor Akhmad Riyadhi.

Baca Juga: TERUNGKAP! Motif Dugaan KDRT Venna Melinda, Hotman Paris: Ferry Irawan Tak Suka Kalau Venna Melinda Jadi Cantik?

Dia menambahkan, "Enggak mungkin lah seorang perempuan mengintimidasi terlapor atau yang sudah jadi tersangka. Apalagi yang meminta restorative justice adalah pihak Pak Ferry. Nggak mungkin Bu Venna mengintimidasi."

Sebelumnya, Venna Melinda dituding memalsukan bukti saat melaporkan tindak KDRT Ferry Irawan pada 8 Januari 2023. Tudingan muncul dari tim kuasa hukum lelaki 46 tahun setelah berkas perkara ibu tiga anak tak kunjung diserahkan ke kejaksaan.

Dalam kesempatan yang sama, Venna Melinda juga disebut datang diam-diam ke Polda Jawa Timur untuk memaksa Ferry Irawan mengakui tindak KDRT.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Makin Panas, Giliran Venna Melinda Bongkar Habis-habisan Borok Ferry Irawan, Singgung Soal Pinjol

Load More