SuaraSumbar.id - Polisi terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelajar SMA terduga pelaku bully dan pemukulan di Padang, Sumatera Barat.
Perbuatan itu sempat viral di media sosial. Dalam video viral, pelajar tersebut membully dan memukuli anak memiliki keterbelakangan mental.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, pelaku merupakan anak dibawah umur yang berhadapan dengan hukum.
"Proses hukum masih berjalan. Dalam penyelidikan, anak mendapat pendampingan karena masih di bawah umur," kata Dedy Minggu (12/3/2023).
Baca Juga: Setan Ogah Ganggu Manusia Karena Ini Menurut Buya Yahya, Apa Itu?
Dedy mengakui pelajar terduga pelaku tersebut juga tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenakan wajib lapor.
"Ya, tidak ditahan. Kecuali ancaman hukumannya diatas tujuh tahun baru dilakukan penahanan," pungkasnya.
Sebelumnya, Polresta Padang menerima laporan pada Jumat (10/3/2023). Kemudian setelah ditangkap, terduga dibawa ke Mapolresta Padang.
Pemeriksaan dilakukan secara mendalam. Sebab, kasus ini melibatkan pelajar yang merupakan anak di bawah umur.
"Usai terima laporan, korban juga sudah divisum. Kami akan terus kembangkan. Untuk saat ini status terduga pelaku masih terperiksa," kata Dedy.
Baca Juga: 5 Manfaat Mengonsumsi Tape Singkong untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui
Aksi pemukulan terjadi di lapangan golf kawasan Gadut, Kota Padang dan korban merupakan anak yang memiliki keterbatasan mental.
Dalam video yang viral, tampak kedua pelajar saling baku hantam. Satu diantaranya (diduga sebagai korban) dipukul dan ditendang.
Kemudian terlihat korban terjatuh ke tanah dan terduga pelaku kembali melayangkan pukulan ke bagian kepala korban.
Kapolsek Pauh, AKP Muzhendri mengaku telah menerima informasi itu dari pihak sekolah. Diakuinya, peristiwa itu terjadi di lapangan golf Gadung pada Senin (6/3/2023).
Kemudian berdasarkan keterangan pihak sekolah, keduanya sudah bersepakat untuk damai dengan kesepakatan yang mereka buat.
"Sudah dua kali mediasi. Mereka sepakat berdamai dan pihak sekolah untuk sementara menskor pelaku sampai orang tuanya (pelaku) membayarkan biaya pengobatan korban," tuturnya.
Namun setelah Muzhendri mengkonfirmasi kepada petugas yang melakukan penyelidikan di lapangan, ternyata keluarga korban telah melapor ke Polresta Padang.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Fakta Menarik Performa 'Calon Klub' Pratama Arhan Masih Lemas di BRI Liga 1, Ini 2 Penyebabnya!
-
Rumah Makan Padang Melisa, Kelezatan Tiada Tara di Kota Jambi
-
Kronologi Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Diduga Gara-gara Penangkapan Pelaku Tambang Ilegal
-
Menyantap Lezatnya Masakan Padang di Rumah Makan Ganto Sori Kuala Tungkal
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan