SuaraSumbar.id - Terdakwa kasus penjualan narkoba plus mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, mengaku membawa sabu-sabu karena takut dengan sosok Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai atasannya yang kala itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).
"Beliau powerfull, perfeksionis, salah satu Kapolda terkaya di Indonesia versi LHKPN 2022, kemudian beliau mantan ajudan Wapres. Jaringan beliau luas, jenderal tercepat, saya takut karena cuma AKBP," kata Doddy saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).
Teddy yang kala itu menjabat Kapolda Sumbar diketahui memerintahkan Doddy membawa sabu seberat lima kilogram ke Jakarta. Barang haram itu merupakan barang bukti yang akan dimusnahkan Polres Bukittinggi. Rencananya, sabu-sabu tersebut akan dijual di wilayah Jakarta.
Saat menerima perintah itu, Doddy mengaku tidak ingin menjalankan tugas tersebut. Namun karena yang memberi instruksi langsung adalah Kapolda, Doddy pun mau tidak mau melaksanakan perintah itu.
Baca Juga: Ngaku Ikhlas Terseret Kasus Narkoba, AKPB Doddy Maafkan Eks Atasannya Teddy Minahasa
"Sejak awal saya tidak interest dengan hal ini, supaya beliau itu tidak kecewa, tidak marah, sehingga biar ini berjalan," kata dia.
Kini, setelah Teddy dan Doddy sudah berstatus terdakwa di depan hakim, Doddy mengaku tidak akan takut lagi. "Kalau sekarang saya enggak takut, saya ungkap yang sebenarnya," terangnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Ditukar tawas
Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Baca Juga: Ketakutan Sosok Irjen Teddy Minahasa, AKPB Dody Ngadu ke Hakim: Beliau Ini Pendendam, Saya Takut!
Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.
Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy, yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Edarkan Barbuk Sabu Bareng Teddy Minahasa, Polri Resmi Pecat Eks Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara
-
Kerap Muncul di Kasus Besar, Ini Sosok Jamin Ginting yang Kini Jadi Saksi Ringankan Mario Dandy
-
Usaha Teddy Minahasa Lawan Vonis Seumur Hidup: Banding Ditolak, Kini Ajukan Kasasi
-
Terbuktinya Insting Hotman Paris, Dua Kali Prediksi Teddy Minahasa Tak Bakal Divonis Mati
-
Rentetan Kasus Polisi Nakal di Era Listyo Sigit Terungkap: Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran