Ilustrasi mayat, jenazah. [Envato]
Dia beserta suami dan anak-anak Irma berencana berangkat ke Lombok pada Selasa (21/2) untuk mengikuti prosesi penguburan jenazah.
Sedangkan keluarga Ni Wayan Supini di Klungkung juga telah menerima kabar duka, salah satunya dari BP3MI Bali yang telah berkoordinasi dengan Kemlu RI dan KBRI Ankara.
Kepala BP3MI Bali Anak Agung Gde Indra Hardiawan di Denpasar, Minggu, mengatakan pihaknya telah menyampaikan kabar duka langsung ke suami korban, yang didampingi oleh kakak ipar korban.
Berita Terkait
-
Menlu Retno Ungkap WNI Meninggal Akibat Gempa Turki Jadi 4 Orang
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Simeule Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
-
Gempa Turki Melanda, Mengapa Bangunan di Kota Erzin Tak Ada yang Roboh?
-
Dua Jenazah WNI Korban Gempa Turki Akan Dipulangkan Ke Indonesia Di 22 Februari
-
Minggu Malam, Gempa M 5.0 Guncang Kepulauan Sitaro Sulut, Tak Berpotensi Tsunami
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Terjebak Banjir, Warga Padang Dievakuasi SAR dengan Perahu Karet!
-
Kapal Nelayan Hilang di Air Bangis Pasaman Barat, Basarnas Kerahkan Tim!
-
KUR BRI 2025: Komitmen Nyata untuk Penguatan UMKM
-
Konflik Harimau Sumatera di Agam Makin Menjadi-jadi, BKSDA Sumbar Tangani 3 Titik Sekaligus!
-
CEK FAKTA: RUU KUHAP Baru Bolehkan Aparat Tangkap Siapa Saja Tanpa Bukti, Benarkah?