SuaraSumbar.id - Pelaku pembunuhan yang merenggut nyawa seorang tamu di kamar hotel Bona Pasogit Sibolga, Sumatera Utara, ditangkap polisi.
Pelaku berinisial KS (29) ditangkap di kediamannya di Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, setelah dua bulan menjadi buronan polisi.
"Modus pelaku numpang toilet. Di hotel itu ada kamar yang terbuka pintunya. Saat itu korban sedang mandi, jadi pelaku ini kesempatan masuk ke kamar korban," kata Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja Minggu (19/2/2023).
Karena dipergoki korban, kata Taryono, pelaku panik karena teriakan pencuri. Di situ korban babak belur dihajar pelaku pakai tangan.
"Kurang puas pelaku ini juga menggunakan pisau cutter untuk menyayat leher korban," sambungnya.
Pelaku pernah terjerat hukuman curas sebanyak dua kali pada tahun 2020, dan sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri.
"Pasal yang dipersangkakan ke pelaku 338 ayat 1 KUHPidana diancam hukuman selama-lamanya 15 tahun," katanya.
Polisi menyita barang bukti satu celana pendek, handuk, satu buah daster yang didapatkan dari TKP. Kemudian satu kotak handphone milik korban, satu buah pisau cutter warna biru yang dilakukan tersangka untuk membunuh korban.
"Alat bukti 1 satu lagi yang belum ditemukan 1 buah pisau dapur, yang terjatuh saat tersangka melarikan diri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Tak Terima Bharada E Dihukum Ringan, Bandingkan Kasus Pembunuhan Pengantar Pizza di Amerika: Keadilan Belum Sepenuhnya Ada
-
Geger! Mayat Wanita Tanpa Kepala Ditemukan di Nias Selatan, Diduga Korban Pembunuhan
-
Respons Negatif Warganet atas Komentar Nikita Mirzani terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Terkuak, Motif Pembunuhan Wanita Bos Ayam Goreng di Bekasi Gegara Sakit Hati soal Gaji
-
INFOGRAFIS: Perjalanan Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial
-
Persoalan Macet Padang-Bukittinggi Ada pada Sistem, Bukan Pilihan Proyek
-
Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah
-
BRI Dukung Kolaborasi OJK dan Kemkomdigi Persempit Ruang Gerak Judi Online