SuaraSumbar.id - Tim Spider Satres Narkoba Polres Solok meringkus 6 tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba di lokasi berbeda-beda. Mereka diciduk di hari yang sama pada Jumat (17/2/2023).
Tiga pelaku diringkus di kawasan Kecamatan Pantai Cermin. Masing-masing berinisial YP (22), YA (34) dan FMF (27). Mereka ditangkap di sebuah di kawasan Jorong Ladang Padi, Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin. Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita satu paket ganja.
Selanjutnya, anggota Iptu Oon Kurnia itu berhasil menciduk dua pelaku lainnya di sebuah rumah di kawasan Jorong Pisau Hilang, Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin. Mereka berinisial AH (28) dan RS (27).
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita dua paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem bening. Kemudian, petugas juga mengamankan satu unit timbangan, alat hisap (bong) hingga kaca pirek.
"Semua penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Lalu anggota kami turun ke lokasi dan melakukan pengintaian hingga menangkapnya," kata Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi.
Setelah itu, kata Oon, tim Spider Polres Solok juga meringkus seorang tersangka penggunaan narkoba di kawasan Jorong Salimpek, Nagari Salimpek, Kecamatan Lembah Gumanti. Pelaku berinisial AM (44). Dari tangannya, polisi menyita paket 15 paket sabu lengkap dengan bong dan kaca pireknya.
Oon menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Solok tanpa pandang bulu. "Ini merusak generasi dan harus kita basmi," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Keseruan Zaskia dan Shireen Sungkar Pulang Kampung ke Solok, Ikut Masak Rendang hingga Dijamu Gubernur Sumbar
-
Kasus Penculikan Anak SD di Kabupaten Solok Juga Rekayasa, Orang Tuanya Minta Maaf
-
Kabar Penculikan Anak di Solok Ternyata Tidak Benar, Begini Keterangan Polisi
-
Beredar Kabar Isu Penculikan Anak di Kabupaten Solok, Kapolres: Masih Simpang Siur
-
Heboh Kabar Penculikan Pelajar SD di Nagari Cupak, Kapolres Solok Heran: Masih Simpang Siur!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal