Daftar Kekayaan Ressa Herlambang Sebelum Bangkrut (Instagram/@ressaherlambang)
"Panggilan ketiga dia datang sebagai saksi, menandatangani surat kemampuan bayar, akhirnya setelah tandatangan surat itu, dia mangkir lagi," kata Cleopatra.
Karena itu pula, Cleopatra mengakui mendapat kabar Ressa Herlambang bakal dijemput paksa oleh polisi.Terakhir, Cleopatra mendengar kabar Ressa Herlambang akan dijemput paksa oleh polisi.
"Saya dengar dari polisi katanya sudah ada surat jemput paksa," klaim Cleopatra.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ressa Herlambang Ternyata Dipolisikan Tahun Lalu, Kini Bakal Dijemput Paksa!
-
Rugi Puluhan Juta! Istri Romy Rafael Kena Penipuan Jastip Barang Branded oleh Teman Sendiri
-
Ressa Herlambang Blak-blakan Akui Punya Banyak Hutang: Tapi Bukan Nipu
-
Merasa Dikhianati, Mantan Manajer Bongkar Dugaan Penipuan Ressa Herlambang
-
Ressa Herlambang Ngaku Miskin Tapi Tinggal di Kontrakan Rp 100 Juta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar