SuaraSumbar.id - Ferdy Sambo resmi divonis mati setelah dinyatakan bersalah sebagai dalang pembunuhan berencana terhadap sang ajudan, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Vonis mati itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam persidangan hari Senin (13/2) awal pekan ini.
Selang beberapa jam, giliran sang istri, Putri Candrawathi yang divoni hakim bersalah. Putri divonis 20 tahun penjara.
Setelah sidang vonis, di media-media sosial beredar foto Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kala muda.
Foto mantan Kadiv Propam Polri dan sang istri itu ramai diperbincangkan warganet.
Pasalnya, dalam foto tersebut, Ferdy Sambo disebut-sebut sangat mirip dengan Richard Eliezer alias Bharada E alias Icad.
Bharada E sendiri, Rabu (15/2/2023) divonis hakim bersalah. Tapi hukumannya lebih ringan dari yang dituntut jaksa, yakni 1 tahun 6 bulan.
Sementara Putri Candrawathi, disebut-sebut warganet malah mirip Vera Simanjuntak, kekasih mendiang Brigadir J.
Foto jadul itu sendiri diunggah dalam video singkat yang dibagikan kembali oleh akun Instagram @lambegosiip.
Baca Juga: Richard Eliezer Divonis 1,5 tahun, Kompolnas: Tentu Saja Tidak Bisa Menolak Perintah Atasan!
Dalam foto itu, tampak Ferdy Sambo muda tengah duduk. Sementara di sebelahnya terdapat Putri Candrawathi muda yang berdiri.
"PC mirip Vera, Sambo mirip Icad. Tapi yasudahlah mereka udah divonis," tulis akun @q*****_***
"Bu PC masih mudanya mirip kak Vera. Kirain tadi saya lihat awalnya foto kak Vera pacarnya alm. B Yoshua, nggak taunya foto Bu PC. Hampir mirip sekilas," kata warganet.
"Bisa gitu ya, PC muda mirip Vera. Sambo muda mirip Icad."
"Boleh lah mukanya dimiripin, asal jangan kelakuannya," kata yang lain.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Mengenal Machiavellianisme, Perilaku Psikopat Cerdik dan Manipulatif yang Mirip Dilakukan Ferdy Sambo
-
Richard Eliezer Divonis 1,5 tahun, Kompolnas: Tentu Saja Tidak Bisa Menolak Perintah Atasan!
-
Janji Setia Tunangan Richard Eliezer Bikin Haru, Didoakan Menikah Tahun Depan
-
Ini Alasan Hakim Vonis Bharada E Hukuman 1 Tahun 6 Bulan
-
Usai Vonis Hakim, Ibunda Richard Eliezer Sebut Tidak Ada Kata Berhenti dari Polri
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Komitmen BRI untuk Dunia Bola Nasional: Sponsori GFL Series 3
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Letusan hingga 800 Meter
-
Pemkab Dharmasraya Target 10.000 NIB Selama 2025
-
SIMA Prestasi Unand 2025 Bebas Biaya Pengembangan Institusi, Berikut Syaratnya!
-
Warga Padang Panjang Juga Dapat Sapi Kurban Presiden Prabowo, Lebih Besar dari Padang Pariaman!