SuaraSumbar.id - Kisah Mbak Lala, pengasuh Rafathar, sewaktu pertama kali bekerja di rumah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina kembali viral.
Ternyata, Mbak Lala mengakui gajinya dulu terbilang kecil. Dia mengatakan, mulai bekerja dengan keluarga Sultan Andara itu pada 2015.
Kala itu, kata Mbak Lala, dirinya hanya mendapat gaji Rp 1 juta sebagai karyawan baru.
"Kalau dulu tuh waktu 2015 itu Rp 1 juta," kata Mbak Lala kepada Raffi Ahmad, dikutip hari Selasa (14/2/2023).
Baca Juga: Walau Cuman Digaji Rp 1 Juta Perbulan, Ternyata Mbak Lala Banyak Larangannya oleh Nagita Slavina
Mbak Lala mengatakan, dirinya mulai bekerja kepada Raffi Ahmad dan Nagita Slavina persis satu minggu setelah Rafathar lahir.
"Seminggu keluar dari rumah sakit," kata dia.
Walau gajinya kecil, Mbak Lala mengakui pekerjaannya tidak susah. Apalagi saat Rafathar bayi, dirinya tak dibolehkan menyentuh, apalagi menggendong anak sulung tersebut.
"Nggak boleh sentuh Rafathar. Nggak pernah gendong. Suruh jagain doang," kata Mbak Lala.
"Kalau waktu pertama kali tuh, Lala cuma bantu doang pak. Jadi kayak nyiapin perlengkapan Rafathar, nyiapin barang-barangnya kalau mau pergi, Lala yang nyiapin," kata dia lagi.
Setelah itu, Nagita Slavina baru mengizinkan Mbak Lala menyentuh Rafathar.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ketahui Cara Kerja Personal Color, Bikin Penampilanmu Lebih Percaya Diri
-
Beda Cara Nagita Slavina Suapi Anak Kandung dan Angkat, Ada Yang Tuai Kritik
-
Nagita Slavina Konsultasi Personal Color, Apa Saja Sih Manfaatnya?
-
Mengenal 4 Macam Personal Color, Nagita Slavina Sampai Konsultasi ke Ahli demi Tahu Warna yang Tepat
-
Outfit Skena Rayyanza saat Nongkrong di M Bloc, Harganya Bikin Tercengang!
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Cara Pakai Skincare yang Benar, Dijamin Wajah Makin Cerah dan Sehat!
-
Nyaris Tragedi! Petugas KAI Sumbar Selamatkan Nyawa Pria Diduga OGDJ yang Lari Kejar Kereta Api
-
Pinjaman KUR BRI 2025: Syarat Lengkap, Cara Ajukan Online dan Offline hingga Tabel Cicilan!
-
Aturan Pinjol 2025 OJK: Debt Collector Dilarang Tagih Utang Lewat Jam 8 Malam, Nasabah Wajib Tahu!
-
Lion Air Angkut Jemaah Haji 2025 Embarkasi Padang, Gubernur Sumbar: Jangan Buat Kecewa!