SuaraSumbar.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dengan hukuman mati.
Hal itu dibacakan majelis hakim dalam persidangan vonis Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023) sore.
"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
Sebelum vonis dibacakan, anak sulung Ferdy Sambo sempat mengunggah curhatan yang dinilai warganet sebagai firasat.
Dipantau melalui akun Instagramnya, anak sulung Ferdy Sambo mengungkap kerinduannya terhadap sang ayah.
"Cepat pulang, kangen," tulis c.
Tak hanya itu, Trisha juga mengunggah foto jadul Ferdy Sambo. Dia mengungkap momen kebersamaan dengan sang ayah dulu.
"Yang minta di-spill foto papa," tulis Trisha.
Foto-foto unggahannya itu diberi sountrack musik bertempo lambat yang seakan menggambarkan kesedihannya.
Baca Juga: Amarah Ibunda J ke Putri Candrawathi: Wujud Manusia, Hatinya Iblis!
Warganet justru menduga itu adalah firasat Trisha si anak perempuan bahwa cinta pertamanya tak bakal bertemu dengannya lagi.
"Kayak ada firasat sih anaknya, merinding gak tuh?" kata warganet.
"Iya, kayak dia tahu bakal gak akan ketemu bapaknya lagi," kata yang lain.
"Semangat ya, gua ngerti kok hancurnya perasaan kamu sebagai anak. Mau bagaimana lagi harus tetap jalanin proses yang berlaku."
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Amarah Ibunda J ke Putri Candrawathi: Wujud Manusia, Hatinya Iblis!
-
Ibunda Brigadir J Harap Tidak Ada Lagi Perempuan Tukang Fitnah Setelah Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara
-
Cek Fakta: Vonis Mati Ferdy Sambo Bikin Nikita Mirzani Menangis Histeris, Benarkah?
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, YLBHI: Bertentangan dengan Konstitusi!
-
Meski Kena Vonis, Ferdy Sambo Belum Bisa Dieksekusi? Begini Aturan Hukuman Mati di Indonesia
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar