Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 13 Februari 2023 | 20:20 WIB
Ruben Onsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/2/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Sebelumnya kami sudah memberikan somasi kepada masyarakat yang mengunggah konten pencemaran nama baik. Ada beberapa yang mau men-take down konten atau pemberitaannya, tapi ada juga yang terus meng-upload. Itu yang akhirnya kami laporkan, karena somasi kami tidak diindahkan," ujar Ari menjelaskan.

Dalam laporan Ruben Onsu, akun-akun tersebut diancam dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Ada beberapa pasal dari UU ITE, tapi nanti biar penyidik yang menentukan pasal apa yang dikenakan," ucap Ari.

Ruben Onsu berharap, para pelaku yang nama akunnya masuk daftar terlapor bisa belajar agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Baca Juga: Tinggalkan Arya Saloka Dkk, Amanda Manopo Pilih Pergi ke Luar Negeri: 'Please Jangan'

"Yang pak Ruben lakukan hari ini untuk memberikan edukasi ke masyarakat. Jadi kami menghimbau untuk pihak-pihak yang masih menyebarkan berita mengenai keluarga bapak Ruben, untuk segera di take down. Kalau tidak, kami akan proses," kata Ari.

Kontributor : Rizky Islam

Load More