Calon Anggota KPU Sumbar harus memenuhi sejumlah syarat mulai dari warga negara Indonesia dan berusia paling rendah 35 tahun dengan pendidikan minimal strata 1 yang berdomisili di Sumbar dan mempunyai integritas, kepribadian kuat, jujur dan adil.
Setelah itu memiliki pengetahuan dan keahlian tentang penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan dan kepartaian, kemudian mengundurkan diri dari kepartaian sekurang-kurangnya lima tahun saat mendaftar sebagai calon.
Mengundurkan diri dari jabatan politik, di pemerintahan, BUMN/BUMD pada saat mendaftar sebagai calon dan bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan ormas berbadan hukum atau tidak jika terpilih nanti dibuktikan dengan surat pernyataan.
Setelah itu, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana diancam lima tahun atau lebih. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
Bersedia tidak menduduki jabatan politik, di pemerintahan, BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih dan tidak terikat dengan perkawinan sesama penyelenggara Pemilu.
Berita Terkait
-
Menikmati Karya Para Musisi Pendatang Baru di Acara Yang Tau-Tau Aja
-
Ditanya Soal Kasus Penanganan Kanjuruhan, Begini Jawaban Menohok Jokowi: Saya...
-
Pahami Beberapa Trik Jitu Ini jika Ingin Segera Mendapat Momongan, Berat Badan Berpengaruh loh
-
Hari Pertama Tes Pramusim MotoGP di Sepang: Marc Marquez Belum Terkesan dengan Performa RC213V
-
Utang Pemerintah Tembus Rp7.733,9 Triliun, Politisi Demokrat Sebut Rezim Jokowi Bebani Generasi Berikutnya!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Tarif Air PDAM Padang Panjang Disesuaikan Setelah 16 Tahun, Apa Dampaknya bagi Pelanggan?
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin