Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 17 Januari 2023 | 21:34 WIB
Transformasi Ferry Irawan (Instagram/@hotmanparisofficial)

SuaraSumbar.id - Hotman Paris Hutapea berterima kasih kepada aparat Polda Jawa Timur karena menahan Ferry Irawan, tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT terhadap kliennya, yakni Venna Melinda.

Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jatim sejak Senin (16/1) malam. Hotman berterima kasih dengan kapasitasnya sebagai pengacara Venna Melinda.

Sejak Ferry Irawan dilaporkan atas kasus KDRT, Hotman Paris banyak memberikan tanggapan terkait kondisi Venna Melinda.

Termasuk penjelasan soal Venna Melinda harus menjalani beberapa perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Tak Diberi Nafkah, Venna Melinda Malah Beri Ferry Irawan Pekerjaan

Hotman menyampaikan rasa terima kasihnya itu saat jumpa pers dengan awak media pada Senin malam kemarin.

Pada awalnya, Hotman menyampaikan rasa terima kasih pada banyak pihak yang telah membantu Venna Melinda dalam memerjuangkan hak asasinya.

“Saya Hotman Paris selaku pengacara dari pelapor Venna Melinda dan juga sebagai ketua tim Hotman Relawan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri, kepada Bapak Kapolda Jawa Timur, kepada Bapak Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur, kepada tim penyidik," kata Hotman.

“Dan juga kepada Humas Polda Jawa Timur karena telah mendengar suara rakyat, khususnya kaum perempuan yang ingin segera dilakukan penanganan atas yang diduga pelaku KDRT,” ungkap Hotman dari akun Instagram @rumpi_gosip.

Lebih lanjut, Hotman mengumumkan bahwa Ferry Irawan telah resmi ditahan di Polda Jatim per Senin malam kemarin.

Baca Juga: Miliki Riwayat Penyakit, Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan dan Ngotot Ingin Berdamai dengan sang Istri Tercinta Venna Melinda

“Dan hari ini tanggal 16 Januari 2023, Polda Jawa Timur telas resmi mengumumkan bahwa Ferry Irawan telah resmi ditahan terhitung sejak malam ini 16 Januari 2023 di Polda Jawa Timur,” jelas Hotman.

Load More