SuaraSumbar.id - Toksisitas rokok elektrik atau vape pada tubuh penggunanya suatu hal nyata, antara lain karena kandungan nikotin dan logam di dalamnya.
Hal tersebut dikatakan oleh Pengurus Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) Dr dr Erlina Burhan, SpP(K), MSc melansir Antara, Minggu (15/1/2023).
"Ujung-ujungnya akan menimbulkan inflamasi atau peradangan di paru, saluran napas, bisa kemudian mempengaruhi kerja jantung, kerusakan sel dan karsinogen," katanya.
Rokok elektrik merupakan suatu alat yang berfungsi seperti rokok, namun dalam penggunaannya tidak membakar daun tembakau, melainkan mengubah cairan menjadi uap.
Rokok konvensional jika dibakar menghasilkan asap, sementara rokok eletrik bila dipanaskan maka menghasilkan uap kemudian dihisap ke saluran napas sampai ke paru-paru.
Rokok elektrik yang juga dikenal dalam berbagai nama seperti vapour, e-cig, e-juice, e-liquid, personal vaporizer (pv), e-cigaro, green cig dan lainnya, mengandung kadar nikotin umumnya sekitar 14,8 - 87,2 mg/ml pada cairan.
Menurut analisis Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), dalam 100 cc hisapan rokok terdapat 26,8 - 43,2 mikrogram nikotin.
"Saat seseorang menghirup 30 kali hisapan itu bisa mencapai kadar nikotin 1 mg, sama seperti yang dihantarkan satu rokok konvensional. Kita tahu orang menghirup berkali-kali," kata Erlina.
Baca Juga: Klarifikasi Ria Ricis Bawa Moana Naik Jetski: Cuma 10 Menit...
Berita Terkait
-
Ungkap Efek Pengguna Liquid Vape Sabu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya: Fly
-
Bahan Baku Liquid Vape Mengandung Sabu Didapat dari Perdagangan Narkoba Internasional
-
Produksi Liquid Vape Mengandung Sabu, Rumah di Kembangan Jakbar Digerebek Polisi
-
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Liquid Vape Mengandung Narkoba di Jakbar, Diedarkan Lewat Online
-
6 Fakta Narkoba Jenis Baru Sabu Cair yang Menyasar Anak Muda Pengguna Vape
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Gemini AI di Galaxy Z Fold7: Multitasking hingga Visualisasi Ide di Satu Perangkat
-
BRI Torehkan Prestasi di IICD 2025, Bukti Komitmen pada Tata Kelola Berkelanjutan
-
4 Link Saldo DANA Kaget Khusus Weekend, Dapatkan Saldo Gratis Rp 675 Ribu!
-
Benarkah Campuran Etanol 10 Persen Aman untuk Kendaraan Modern? Ini Penjelasan Ahli
-
Dharmasraya Dapat Kucuran Rp 200 Miliar untuk Sekolah Rakyat, Pembangunan Mulai Tahun Ini