Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 26 Desember 2022 | 17:05 WIB
Ilustrasi gender netral, non-biner, lgbt (Dok. Envato)

SuaraSumbar.id - Semua pihak lebih diminta untuk serius dalam memberantas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Apalagi diduga sudah masuk ke sekolah-sekolah.

Demikian dikatakan oleh Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumatera Barat Rachmad Wijaya melansir dari Antara Senin 26 Desember 2022.

"Saya dengar Dinas Pendidikan Sumbar dan Kota Padang sudah mendapat laporan tentang adanya dugaan LGBT di sekolah. Tentunya ini sinyal bahaya dan harus ditindak segera," katanya.

Menurut Rachmad Wijaya, semua pihak sebenarnya sudah punya pandangan yang sama tentang LGBT itu apa.

Baca Juga: Sri Ratu Tantang Super Blok The Pakuwon Mall Semarang, Suntik Rp 1 Triliun Mega Proyek Queen City Mall 2

"Apalagi di agama maupun ilmu pengetahuan di Indonesia, LGBT adalah penyakit atau penyimpangan dari situasi normal. Bahkan bisa menular dan dapat dikatakan berbahaya," kata dia.

Dirinya menyampaikan dalam berbagai diskusi disepakati LGBT adalah penyimpangan yang harus ditolak bersama-sama karena bahaya yang mengancam.

"Saya sangat menolak LGBT karena tidak ada satupun agama dan yang membolehkannya. Tapi sekarang, kenapa sampai marak dan katanya masuk ke sekolah-sekolah?" tanyanya.

Rachmad menyarankan guru-guru yang mengetahui ada siswa yang diduga terpapar LGBT, agar melaporkan ke orang tua masing-masing karena masih bisa diobati atau disadarkan.

"Anggap ini penyakit yang bisa disemburkan. Atau barang-haram yang bisa merusak tubuh dan harus dihindari. Apalagi LGBT juga terkait dengan pornografi yang merusak kepribadian dan otak manusia," jelasnya.

Baca Juga: Leslar Garis Keras! Emak-emak Potong Tumpeng Rayakan Ultah Anak Lesti Kejora dan Rizky Billar

Rachmad setuju dengan pemidanaan para pelaku LGBT yang sudah meresahkan banyak pihak. Karena akan membuat efek jera kepada pelaku yang bahkan juga memaksa melibatkan anak-anak dalam aksinya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Barlius membuat Surat Edaran (SE) untuk mengantisipasi, mengikis habis berkembangnya LGBT, pelecehan seksual dan perilaku seksual menyimpang termasuk narkoba di lingkungan sekolah dan jajaran Dinas Pendidikan umumnya.

Load More