SuaraSumbar.id - Dua personel Polres Lampung Selatan dipecat. Kedua personel polisi bernama Aipda Suyanto dan Bripka Dedy Setyawan dipecat karena terlibat narkoba.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap keduanya dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, Selasa (29/11/2022).
PTDH ini berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung nomor: Kep/811/XI/2022 dan Kep/812/XI/2022 tanggal 22 November 2022.
"Keduanya melanggar Pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 tahun 2003," katanya melansir Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dirinya mengaku PTDH dilakukan sebagai bentuk sikap ketegasan terhadap anggota kepolisian, yang terlibat tindak pidana apapun. Keduanya dilimpahkan ke Seksi Paminal Polres Lampung Selatan sebelum di persidangkan di pengadilan.
"Selanjutnya keduanya akan dilimpahkan atau dikembalikannya ke masyarakat. Ini bukan suatu kebanggaan, kami harap jangan ada lagi anggota yang melanggar kode etik kepolisian maupun pidana lainnya," katanya.
Berita Terkait
-
Digerebek Warga saat Berada di Rumah Istri Anggota TNI, Oknum Polisi Dipecat karena Lakukan Tindak Asusila
-
5 Polisi Dipecat Bid Propam Polda Metro
-
Lebih dari 10 Kali Terlibat Perampokan, Tiga Polisi Dipecat
-
Bandingkan Dengan Kasus Ferdy Sambo Soal Dua Polisi Dipecat Karena Jilat Kue HUT TNI, Pengamat: Keputusan Berlebihan
-
Oknum Polisi Dipecat usai Terjaring OTT Suap Penerimaan Calon Siswa Bintara
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
PELOPOR 2026, BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi
-
BRI Dukung MotoGP Indonesia 2026, Perkuat Potensi Sport Tourism di Panggung Dunia
-
BRI Perkuat Dukungan untuk Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas