SuaraSumbar.id - Dua personel Polres Lampung Selatan dipecat. Kedua personel polisi bernama Aipda Suyanto dan Bripka Dedy Setyawan dipecat karena terlibat narkoba.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap keduanya dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, Selasa (29/11/2022).
PTDH ini berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung nomor: Kep/811/XI/2022 dan Kep/812/XI/2022 tanggal 22 November 2022.
"Keduanya melanggar Pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 tahun 2003," katanya melansir Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dirinya mengaku PTDH dilakukan sebagai bentuk sikap ketegasan terhadap anggota kepolisian, yang terlibat tindak pidana apapun. Keduanya dilimpahkan ke Seksi Paminal Polres Lampung Selatan sebelum di persidangkan di pengadilan.
"Selanjutnya keduanya akan dilimpahkan atau dikembalikannya ke masyarakat. Ini bukan suatu kebanggaan, kami harap jangan ada lagi anggota yang melanggar kode etik kepolisian maupun pidana lainnya," katanya.
Berita Terkait
-
Digerebek Warga saat Berada di Rumah Istri Anggota TNI, Oknum Polisi Dipecat karena Lakukan Tindak Asusila
-
5 Polisi Dipecat Bid Propam Polda Metro
-
Lebih dari 10 Kali Terlibat Perampokan, Tiga Polisi Dipecat
-
Bandingkan Dengan Kasus Ferdy Sambo Soal Dua Polisi Dipecat Karena Jilat Kue HUT TNI, Pengamat: Keputusan Berlebihan
-
Oknum Polisi Dipecat usai Terjaring OTT Suap Penerimaan Calon Siswa Bintara
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ini Cara Mengetahui Rambut Rontok Membutuhkan Perawatan yang Lebih Sehat
-
BRI Bantu PMI Cirebon Bangun Usaha, Dari Purna Migran Jadi Pengusaha
-
5 Langkah Cegah Lonjakan Gula Darah di Pagi Hari, Penderita Diabetes Simak
-
Waspada! Dehidrasi hingga Hipertensi Bisa Picu Gagal Ginjal
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar