SuaraSumbar.id - Dua personel Polres Lampung Selatan dipecat. Kedua personel polisi bernama Aipda Suyanto dan Bripka Dedy Setyawan dipecat karena terlibat narkoba.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap keduanya dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, Selasa (29/11/2022).
PTDH ini berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung nomor: Kep/811/XI/2022 dan Kep/812/XI/2022 tanggal 22 November 2022.
"Keduanya melanggar Pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 tahun 2003," katanya melansir Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dirinya mengaku PTDH dilakukan sebagai bentuk sikap ketegasan terhadap anggota kepolisian, yang terlibat tindak pidana apapun. Keduanya dilimpahkan ke Seksi Paminal Polres Lampung Selatan sebelum di persidangkan di pengadilan.
"Selanjutnya keduanya akan dilimpahkan atau dikembalikannya ke masyarakat. Ini bukan suatu kebanggaan, kami harap jangan ada lagi anggota yang melanggar kode etik kepolisian maupun pidana lainnya," katanya.
Berita Terkait
-
Digerebek Warga saat Berada di Rumah Istri Anggota TNI, Oknum Polisi Dipecat karena Lakukan Tindak Asusila
-
5 Polisi Dipecat Bid Propam Polda Metro
-
Lebih dari 10 Kali Terlibat Perampokan, Tiga Polisi Dipecat
-
Bandingkan Dengan Kasus Ferdy Sambo Soal Dua Polisi Dipecat Karena Jilat Kue HUT TNI, Pengamat: Keputusan Berlebihan
-
Oknum Polisi Dipecat usai Terjaring OTT Suap Penerimaan Calon Siswa Bintara
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
PMI Ilegal Asal Sumbar Tertahan di Kamboja, Proses Pemulangan Masih Berlangsung
-
CEK FAKTA: Rocky Gerung Resmi Jadi Jubir Presiden Prabowo, Beredar di Medsos!
-
5 Fakta Viral "Gadai Syarat Disetubuhi" di Semarang, Dari HP Berujung ke Hotel!
-
Bolehkah Donor Jenazah ke Rumah Sakit Pendidikan? Ini Fatwa MUI
-
Semen Padang FC vs Persebaya Surabaya, Kesempatan Kabau Sirau Bangkit di Kandang Lawan!