SuaraSumbar.id - Dua personel Polres Lampung Selatan dipecat. Kedua personel polisi bernama Aipda Suyanto dan Bripka Dedy Setyawan dipecat karena terlibat narkoba.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap keduanya dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, Selasa (29/11/2022).
PTDH ini berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung nomor: Kep/811/XI/2022 dan Kep/812/XI/2022 tanggal 22 November 2022.
"Keduanya melanggar Pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 tahun 2003," katanya melansir Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dirinya mengaku PTDH dilakukan sebagai bentuk sikap ketegasan terhadap anggota kepolisian, yang terlibat tindak pidana apapun. Keduanya dilimpahkan ke Seksi Paminal Polres Lampung Selatan sebelum di persidangkan di pengadilan.
"Selanjutnya keduanya akan dilimpahkan atau dikembalikannya ke masyarakat. Ini bukan suatu kebanggaan, kami harap jangan ada lagi anggota yang melanggar kode etik kepolisian maupun pidana lainnya," katanya.
Berita Terkait
-
Digerebek Warga saat Berada di Rumah Istri Anggota TNI, Oknum Polisi Dipecat karena Lakukan Tindak Asusila
-
5 Polisi Dipecat Bid Propam Polda Metro
-
Lebih dari 10 Kali Terlibat Perampokan, Tiga Polisi Dipecat
-
Bandingkan Dengan Kasus Ferdy Sambo Soal Dua Polisi Dipecat Karena Jilat Kue HUT TNI, Pengamat: Keputusan Berlebihan
-
Oknum Polisi Dipecat usai Terjaring OTT Suap Penerimaan Calon Siswa Bintara
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Gubernur Sumbar Wanti-wanti Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Warga Jangan Terprovokasi!
-
Respon MUI Sumbar Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Usut Tuntas Secara Menyeluruh!
-
Polisi Masih Jaga Rumah Doa Kristen di Padang yang Dirusak Warga, Ini Alasannya
-
Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan di Padang Buang Bayi di Pinggir Jalan dan Kini Terancam Penjara!
-
Natalius Pigai Turunkan Tim Usut Perusakan Rumah Doa di Padang