Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 28 November 2022 | 17:55 WIB
Sekretaris Badan Keuangan Daerah Agam, Emra Suspilip. [Antara]

Selain itu, pendapat denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan Rp 16,64 juta dari target Rp 700 juta atau 2,38 persen, pendapat denda pajak daerah Rp 45,64 juta dari target Rp 303 juta atau 15,06 persen, pendapatan BLUD Rp54,54 miliar dari target Rp 33,48 miliar atau 162,89 persen.

"Kita melakukan berbagai supaya dalam pencapaian PAD," katanya.

Load More