SuaraSumbar.id - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang mobile segera diterapkan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Tilang mobile ini mengunakan kamera handphone yang dikendalikan personel lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga sepekan ke depan.
"Agar masyarakat paham akan ada ETLE mobile. ETLE mobile ini berada di tangan anggota, berbeda dengan ETLE yang ada di persimpangan," kata Hilman saat dihubungi SuaraSumbar.id, Minggu (20/11/2022).
Menurut Hilman, ETLE mobile bisa diterapkan di mana saja karena kamera handphone dipegang oleh personel. Apabila ditemukan pelanggar lalu lintas, personel langsung memotret.
"Jadi kalau ada pelanggar langsung difoto ketika anggota patroli pakai sepeda motor maupun mobil patroli," ungkapnya.
Foto pelanggar lalu lintas akan diupload ke sistem yang telah disiapkan. Data pengendara ditemukan sehingga surat tilang dapat segera dikirim ke alamat dengan mengunakan Kantor Pos Indonesia.
Pihaknya telah mempersiapkan 60 unit handphone yang nantinya digunakan personel lalu lintas. Hilman menyebutkan, pihaknya juga mempersiapkan standar operasional prosedur hingga persyaratan administrasi.
"Penerapan di Padang dulu, selanjutnya baru di jajaran daerah lainnya," kata dia.
Penindakan dalam penerapan tilang mobile ini di antaranya seperti tidak memakai helm, berboncengan melebihi sewajarnya, tidak pakai sabuk pengaman, melawan arus hingga pajak kendaraan mati.
Baca Juga: Didatangi Abidzar Al-Ghifari, Lucinta Luna Langsung Lemas hingga Goda Anak Umi Pipik!
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Masih Ada Peluang Pungli, Boris Bokir Kritisi Tilang Elektronik: Damainya Pindah ke Kantor
-
Cara Cek Tilang Online. Mudah Banget
-
Kena Tilang Elektronik? Begini Cara Konfirmasi Tilang Online
-
Pengendara Wajib Tahu! 3 Pelanggaran Lalu Lintas Ini Tak Bisa Terekam E-Tilang
-
Merasa Tak Langgar Lalu Lintas Namun Dikirimi Surat E-Tilang? Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!