SuaraSumbar.id - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang mobile segera diterapkan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Tilang mobile ini mengunakan kamera handphone yang dikendalikan personel lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga sepekan ke depan.
"Agar masyarakat paham akan ada ETLE mobile. ETLE mobile ini berada di tangan anggota, berbeda dengan ETLE yang ada di persimpangan," kata Hilman saat dihubungi SuaraSumbar.id, Minggu (20/11/2022).
Menurut Hilman, ETLE mobile bisa diterapkan di mana saja karena kamera handphone dipegang oleh personel. Apabila ditemukan pelanggar lalu lintas, personel langsung memotret.
"Jadi kalau ada pelanggar langsung difoto ketika anggota patroli pakai sepeda motor maupun mobil patroli," ungkapnya.
Foto pelanggar lalu lintas akan diupload ke sistem yang telah disiapkan. Data pengendara ditemukan sehingga surat tilang dapat segera dikirim ke alamat dengan mengunakan Kantor Pos Indonesia.
Pihaknya telah mempersiapkan 60 unit handphone yang nantinya digunakan personel lalu lintas. Hilman menyebutkan, pihaknya juga mempersiapkan standar operasional prosedur hingga persyaratan administrasi.
"Penerapan di Padang dulu, selanjutnya baru di jajaran daerah lainnya," kata dia.
Penindakan dalam penerapan tilang mobile ini di antaranya seperti tidak memakai helm, berboncengan melebihi sewajarnya, tidak pakai sabuk pengaman, melawan arus hingga pajak kendaraan mati.
Baca Juga: Didatangi Abidzar Al-Ghifari, Lucinta Luna Langsung Lemas hingga Goda Anak Umi Pipik!
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Masih Ada Peluang Pungli, Boris Bokir Kritisi Tilang Elektronik: Damainya Pindah ke Kantor
-
Cara Cek Tilang Online. Mudah Banget
-
Kena Tilang Elektronik? Begini Cara Konfirmasi Tilang Online
-
Pengendara Wajib Tahu! 3 Pelanggaran Lalu Lintas Ini Tak Bisa Terekam E-Tilang
-
Merasa Tak Langgar Lalu Lintas Namun Dikirimi Surat E-Tilang? Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
Ombudsman Sumbar Desak Subsidi untuk Sekolah Swasta, Ini Alasannya
-
9 Manfaat Semangka untuk Kesehatan, Bisa Buang Cairan hingga Jaga Jantung
-
Kasus Kapal Karam di Mentawai: Muatan Berlebih dan Tak Punya Izin Berlayar Resmi!
-
9 Desain Rumah 6x8 Biaya Murah, Cocok Buat Keluarga Muda!
-
Kapan Bansos Penyandang Disabilitas Juli 2025 Cair? Ini Syarat dan 2 Cara Daftarnya