SuaraSumbar.id - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang mobile segera diterapkan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Tilang mobile ini mengunakan kamera handphone yang dikendalikan personel lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga sepekan ke depan.
"Agar masyarakat paham akan ada ETLE mobile. ETLE mobile ini berada di tangan anggota, berbeda dengan ETLE yang ada di persimpangan," kata Hilman saat dihubungi SuaraSumbar.id, Minggu (20/11/2022).
Menurut Hilman, ETLE mobile bisa diterapkan di mana saja karena kamera handphone dipegang oleh personel. Apabila ditemukan pelanggar lalu lintas, personel langsung memotret.
"Jadi kalau ada pelanggar langsung difoto ketika anggota patroli pakai sepeda motor maupun mobil patroli," ungkapnya.
Foto pelanggar lalu lintas akan diupload ke sistem yang telah disiapkan. Data pengendara ditemukan sehingga surat tilang dapat segera dikirim ke alamat dengan mengunakan Kantor Pos Indonesia.
Pihaknya telah mempersiapkan 60 unit handphone yang nantinya digunakan personel lalu lintas. Hilman menyebutkan, pihaknya juga mempersiapkan standar operasional prosedur hingga persyaratan administrasi.
"Penerapan di Padang dulu, selanjutnya baru di jajaran daerah lainnya," kata dia.
Penindakan dalam penerapan tilang mobile ini di antaranya seperti tidak memakai helm, berboncengan melebihi sewajarnya, tidak pakai sabuk pengaman, melawan arus hingga pajak kendaraan mati.
Baca Juga: Didatangi Abidzar Al-Ghifari, Lucinta Luna Langsung Lemas hingga Goda Anak Umi Pipik!
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Masih Ada Peluang Pungli, Boris Bokir Kritisi Tilang Elektronik: Damainya Pindah ke Kantor
-
Cara Cek Tilang Online. Mudah Banget
-
Kena Tilang Elektronik? Begini Cara Konfirmasi Tilang Online
-
Pengendara Wajib Tahu! 3 Pelanggaran Lalu Lintas Ini Tak Bisa Terekam E-Tilang
-
Merasa Tak Langgar Lalu Lintas Namun Dikirimi Surat E-Tilang? Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih