Dewi Perssik keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) usai di mediasi dengan seorang perempuan penghinanya di media sosial. Depe yang hadir bersama pengacaranya, Sandy Arifin dan sang kakak, Mas Bin memutuskan untuk melanjutkan kasusnya dengan si haters. [Rena Pangesti/Suara.com]
Kontributor : Rizky Islam
Tag
Berita Terkait
-
Dewi Perssik Disindir Ikuti Jejak Lesti Kejora Jika Cabut Laporan Wanita yang Menghina Dirinya
-
Luna Maya Cuek, Denise Chariesta kini Senggol Dewi Perssik: Minta Dikawinin, tapi Teman gua nggak Mau
-
Panas! Denise Chareista: Dewi Perssik Minta Kawin dengan Teman Gue Tapi Ditolak
-
Fuji Bongkar Pengeluaran Belanja Online Nagita Slavina, Dewi Perssik dan Aurel Hermansyah yang Capai Ratusan Juta Rupiah
-
Denise Chariesta Sebut Kehidupan Asli Dewi Perssik dan Luna Maya Tidak Bahagia dan Penuh Pencitraan
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Kenapa Suhu di Sumbar Panas Sekali? Ini Penjelasan BMKG
-
Program PIP Anak TK 2026, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya
-
CEK FAKTA: Negara Lunasi Hutang Bank di Bawah Rp 5 Juta, Benarkah?
-
18 ASN Pemkab Dharmasraya Kena Sanksi, 4 Orang Dipecat dan Ada yang Terjerat Kasus Korupsi!
-
Pemprov Sumbar Terapkan Sistem Berbasis Digital Penuh Mulai 2026, Surat Kertas Tak Ada Lagi?