SuaraSumbar.id - Sebanyak enam pasangan diamankan saat menginap di berbagai tempat penginapan di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (12/11/2022) dini hari.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Rio Ebu Pratama, pihaknya terus gencar melakukan pengawasan ke tempat-tempat penginapan.
Pengawasan dimulai dari daerah Kecamatan Padang utara. Petugas mengamankan satu pasangan diduga bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar hotel.
Kegiatan pengawasan berlanjut ke Kelurahan Lolong Belanti. Di sana petugas tidak menemukan pasangan yang di luar ikatan pernikahan.
Bahkan Satpol PP juga memeriksa sekaligus mengawasi penginapan di kawasan Kecamatan Padang Barat.
Dari lima titik yang dilakukan pengawasan, petugas mengamankan lima pasangan diduga bukan pasangan suami istri.
Mereka dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk didata dan dimintai keterangannya oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
"Semuanya tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah, nanti sesampainya di mako, pasangan tersebut akan didata oleh PPNS," katanya melansir covesia.com--jaringan suara.com, Sabtu (12/11/202).
Untuk pengusaha penginapan yang diduga sengaja menerima pasangan yang bukan suami istri, diberikan surat panggilan menghadap PPNS Satpol PP Kota Padang.
Baca Juga: 5 Tutorial Download Reels Instagram Gratis dan Tanpa Aplikasi Tambahan
"Pengusaha penginapan kita panggil, untuk dimintai keterangan juga, seandainya terbukti melanggar aturan, kita akan menindak tegas pelaku-pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
-
Apes Maksimal! Niat Tambal Ban Gegara Motor Bocor, Pria Ini Malah Kena Razia
-
Aksi Brutal Geng Motor Makin Menggila, Wagub Jabar Izinkan Warga Lakukan Razia
-
Muda-Mudi Ngamar Terjaring Razia, Dua Wisma di Meranti Terancam Disegel
-
Polisi Usut Anggotanya yang Diduga Pukul Spion Mobil Saat Razia Parkir Liar di Kebayoran Baru
-
Polisi Diduga Pukul Spion Mobil Saat Razia Parkir Liar, Polda Metro Jaya: Pengemudi Mau Tabrak Petugas
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan ACGS, Wujud Komitmen terhadap Tata Kelola Perusahaan yang Unggul dan Transparan
-
Gunung Marapi Masih Fluktuatif, Ini Peringatan Badan Geologi
-
Kronologi Warga Tangerang Terseret Ombak Pantai Padang, Ditemukan Tewas Usai Hilang 2 Hari
-
Viral Penghulu Berenang Seberangi Sungai Demi Akad Nikah Warga di Pasaman
-
Nasib Tenaga Honorer Non Database di Pemkot Bukittinggi, Benarkah Diputus Kontrak?