SuaraSumbar.id - Polisi menangkap dua orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.
Kapolsek Pauh, AKP Muzhendri mengatakan, pelaku berinisial AK (19) dan MRA (22) merupakan mahasiswa.
"Iya keduanya saat diamankan mengaku masih mahasiswa," katanya melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Jumat (11/11/2022).
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan.
"Petugas mendapati pelaku MRA sedang menjual barang hasil pencurian tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaku MRA menjual barang hasil kejahatannya tersebut di media sosial.
"Setelah itu jajaran opsnal mencari identitas pelaku dan didapati bahwa MRA berteman dengan AA yang merupakan teman satu kos dengan korban.
"Petugas lalu memancing AA untuk bertemu di Parkiran Plaza Andalas Padang dan langsung mengamankannya, beserta barang bukti hasil perkara," jelasnya.
Selanjutnya, petugas menangkap MRA di Belakang Puskesmas Andalas, Kecamatan Padang Timur.
"Setelah keduanya ditangkap, mereka di bawa ke Mapolsek Pauh untuk di interogasi, dari hasil interogasi keduanya mengakui perbuatannya tersebut," imbuhnya.
Selain pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 unit laptop merk Acer 14 inch warna biru full shet, 2 unit hand phone merk Oppo dan Vivo v21 SE dan 1 buah tas laptop merk Polo celica warna abu abu.
"Kerugian yang ditanggung korban akibat ulah pelaku berkisar Rp 12 juta dan pelaku akan dikenakan sesuai dengan rumusan pasal 363 Kuh pidana," tutupnya.
Berita Terkait
-
Satreskrim Polres Temanggung Bekuk Komplotan Pencurian Modus Pecah Kaca
-
Polrestabes Surabaya Catat 101 Kasus Pencurian Sepeda Motor Januari-November 2022
-
Alfamart di Natar Jadi Sasaran Pencurian, Pelaku Bobol Brangkas
-
Selain Kleptomania, Ini 3 Penyebab Seseorang Melakukan Tindak Pencurian
-
Kasus Pencurian Kabel Telkom di Solo, Dua Oknum TNI Dilimpahkan ke Oditur Militer
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
Terkini
-
PELOPOR 2026, BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi
-
BRI Dukung MotoGP Indonesia 2026, Perkuat Potensi Sport Tourism di Panggung Dunia
-
BRI Perkuat Dukungan untuk Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas